Kaltim Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Santunan Korban Corona

Kaltim Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Santunan Korban Corona

KUTAI KARTANEGARA, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran Rp 50 miliar untuk menyantuni korban wabah. Santunan kematian itu sudah mulai dicantumkan dalam APBD Perubahan 2021.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dalam kunjungannya di Kabupaten Kutai Kartanegara menyebut, setiap ahli waris korban COVID-19 akan memperoleh Rp 10 juta. “Anggaran untuk santunan tersebut masuk dalam skema APBD-P Kaltim 2021 yang akan disahkan dalam waktu dekat,” kata Hadi Mulyadi, Kamis (2/9). Nilai Rp 50 miliar ditetapkan berdasarkan jumlah warga yang meninggal dunia karena COVID-19. Berdasarkan tren kasus yang terjadi saat ini, diperkirakan sampai akhir tahun korban meninggal di angka 5 ribuan. "Realisasinya di anggaran perubahan, Pergub-nya sedang disiapkan. Secepatnya kita realisasikan, tahun ini juga," ujar Hadi Mulyadi. Mekanismenya, Pemprov Kaltim akan mengumpulkan data dari Dinas Sosial seluruh kabupaten dan kota. Dinsos yang akan melakukan inventarisasi data warganya yang meninggal. “Sehingga pengajuannya secara berjenjang dari masing-masing daerah sampai provinsi. Supaya tepat sasaran,” imbuhnya. Terkait santunan kematian korban COVID-19, Dinsos Kukar terus melakukan pembaharuan data. Dinsos juga menyetor ke Kementerian Sosial, sebelum bantuan itu dihentikan pemerintah pusat. "Jadi data kami yang sudah masuk (akan) dipakai, sambil meng-update lagi dengan korban yang terus bertambah,” terang Kadinsos Kukar, Didi Ramyadi. “Kami hanya bertugas menghimpun dan menyampaikannya kepada provinsi,” lanjut Didi. Berdasarkan data per 1 September 2021, jumlah masyarakat Kukar yang meninggal dunia sudah mencapai 784 orang. Sementara masyarakat Kaltim yang meninggal mencapai 5.097. Selain santunan kematian, provinsi juga memberikan bantuan kepada yatim piatu. Merujuk data Pemprov Kaltim, tercatat ada 700 anak yatim-piatu yang akan menerima bantuan stimulan ini. 165 anak diantaranya dari Kukar. Berdasarkan data yang masuk ke Dinsos Kukar. Sebanyak 20 anak asal Kukar yang menerima langsung secara simbolis di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar. "Setiap orang atau anak akan menrima Rp 2 juta," ungkap Hadi. Untuk jangka panjangnya, bakal menyiapkan beasiswa program pendidikan, saat ini Pemprov Kaltim pun sedang mempersiapkan pergubnya. Memastikan pendidikan anak-anak yang harus kehilangan tulung punggungnya ini bisa terus melanjutkan pendidikan. Ditambah pemerintah kabupaten pun kini sedang menggodok perbup, bagaimana bisa mengakomodir santunan bagi anak yatim-piatu juga. Hal ini dikira sangat membantu. Dikarenakan tidak semuanya bisa terakomodir, diakibatkan terbatasnya anggaran Pemprov Kaltim. Sehingga peran serta dan koordinasi yang baik. Agar kepastian pendidikan anak yatim-piatu ini bisa terjamin. Tetap berprestasi, meski ditinggalkan orangtua karena COVID-19. "Yang terpenting dia harus melengkapi administrasinya untuk disampaikan ke dinas sosial," pungkas Hadi. *MRF/YOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: