OPINI: Pidato Kosong Presiden

OPINI: Pidato Kosong Presiden

Bahkan orang-orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM berat, justru diberikan penghargaan dan tempat yang nyaman dalam lingkaran pemerintahan. Salah satu yang kontroversial adalah pemberian penghargaan “Bintang Jasa Utama” kepada mantan milisi pro-integrasi Timor Timur, Eurico Guiterres.

Padahal dalam catatan Amnesty Internasional Indonesia, Eurico merupakan terduga pelaku pelanggaran HAM di Timor Leste pada tahun 1999[8]. Namun bukan kali ini saja pemerintah memberikan penghargaan dan posisi strategis terhadap para terduga pelanggar HAM. Nama Prabowo, Wiranto, dan A.M. Hendropriyono, yang diduga menjadi aktor pelanggar HAM masa lalu, diberikan posisi strategis dalam pemerintahan[9]. Pertanyaannya, bagaimana mungkin Pemerintah disebut memiliki komitmen kuat terhadap perjuangan HAM, jika para terduga pelanggar HAM tersebut justru diberikan posisi strategis dalam Pemerintahan?

Ketiga, pidato Presiden kosong dengan isu Masyarakat Hukum Adat. Yang tidak kalah memprihatinkan adalah pemandangan Pakaian Adat Suku Baduy yang dikenakan Presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan. Bukan soal pakaian adatnya, namun ketegasan komitmen Presiden terhadap perlindungan masyarakat adat yang sama sekali tidak tercermin dalam isi pidato tersebut.

Bagaimana mungkin seorang Presiden yang mengenakan simbol adat, namun justru luput bicara soal perlindungan masyarakat hukum adat? Bahkan hingga saat ini, RUU Masyarakat Hukum Adat, tidak kunjung dibahas disahkan oleh DPR dan Pemerintah.

Padahal RUU ini sudah diusulkan sejak tahun 2009, yang berarti sudah dibiarkan terkatung-katung kurang lebih 12 tahun lamanya[10]. Jangan sampai perampasan tanah dan hutan masyarakat hukum adat terus terjadi untuk kepentingan bisnis. Yang pasti, pidato kenegaraan Presiden ini benar-benar kosong dalam banyak hal yang dibutuhkan oleh rakyat Indonesia. (ava)


[1] Sumber : https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt520e344521b57/pidato-16-agustus--konvensi-ketatanegaraan-warisan-orba. Diakses pada tanggal 20 Agustus 2021 Pukul 13.10 Wita.

[2] Sumber : https://tirto.id/teks-lengkap-pidato-presiden-jokowi-di-sidang-tahunan-mpr-2021-giEn. Diakses pada tanggal 20 Agustus 2021 Pukul 13.25 Wita.

[3] Sumber : https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/08/16/kementerian-pertahanan-dapat-alokasi-anggaran-rapbn-2022-terbesar-capai-rp-1339-triliun. Diakses pada tanggal 20 Agustus 2021 Pukul 13.45 Wita.

[4] Sumber : https://money.kompas.com/read/2021/08/17/073430726/kemenhan-dapat-anggaran-tertinggi-di-2022-capai-rp-1339-triliun?page=all. Diakses pada tanggal 20 Agustus 2021 Pukul 14.01 Wita.

[5] Sumber : https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/08/16/kementerian-pertahanan-dapat-alokasi-anggaran-rapbn-2022-terbesar-capai-rp-1339-triliun. Diakses pada tanggal 20 Agustus 2021 Pukul 13.45 Wita.

[6] Sumber : https://koran.tempo.co/read/berita-utama/466716/musim-diskon-hukuman-perkara-korupsi. Diakses tanggal 12 Agutus 2021 Pukul 06.32 Wita.

[7] Ibid.

[8] Sumber : https://www.voaindonesia.com/a/presiden-diminta-cabut-bintang-jasa-utama-eurico-guterres/6004000.html. Diakses pada tanggal 20 Agustus 2021 Pukul 14.34 Wita.

[9] Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1495789/kontras-beri-bukti-soal-jokowi-tak-utamakan-isu-ham-dalam-pidato-kenegaraan/full&view=ok. Diakses pada tanggal 20 Agustus 2021 Pukul 14.39 Wita.

[10] Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1366124/jalan-panjang-ruu-masyarakat-adat-mandek-sejak-2009/full&view=ok. Diakses pada tanggal 20 Agustus 2021 Pukul 15.45 Wita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: