Hasil Supervisi Polda Kaltim, PPKM di Kutim Pakai Cara Baru

Hasil Supervisi Polda Kaltim, PPKM di Kutim Pakai Cara Baru

Kutim, nomorsatukaltim.com – Tim supervisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari Polda Kaltim mengakhiri tugasnya di Kutai Timur (Kutim).

Namun sebelum itu, masukan langsung diberikan kepada Pemkab Kutim sebagai pengambil kebijakan. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, berbagai masukan yang diberikan akan diterapkan. PPKM level 4 di Kutim dipastikan akan memakai cara baru. Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. “Banyak hal yang perlu kami satukan dalam menjalankan PPKM. Hingga perlu ada koordinasi dan sosialisasi yang lebih masif nantinya,” ujar Kasmidi. Ia mengakui jika tren penularan COVID-19 di Kutim masih termasuk tinggi. Sehingga wajar jika penerapan PPKM level 4 di Kutim tidak pernah lepas. Namun dengan adanya supervisi ini diharapkan ada upaya baru yang nantinya membuahkan hasil. “Jadi di sisa penerapan PPKM ini kami akan coba trik atau langkah yang diberikan tim supervisi ini,” imbuhnya. Orang nomor dua di Kutim ini berharap nantinya keadaan bisa berangsur membaik. Hingga status PPKM level 4 pun bisa ditanggalkan. “Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjadi kesehatan dengan mematuhi prokes. Dengan begitu akan membantu kami dalam penerapan PPKM,” sebutnya. Sebelumnya diketahui, banyak persoalan yang terungkap dari proses supervisi yang dilakukan Polda Kaltim ini. Dari pelaksanaan PPKM di Kutim selama ini, testing dan tracing dianggap kurang maksimal. Begitu pula dengan posko-posko yang dibuat pada tingkat kecamatan dan desa. Serta masih banyaknya petugas yang belum paham fungsi dan tugasnya di lapangan. Sementara itu, Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko mengatakan, kegiatan penanganan COVID-19 di Kutim diminta untuk dipertajam. Giat PPKM level 4 yang berjalan pun harusnya bisa memutus penularan virus berbahaya itu. “Kebetulan juga hadir instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPBD. Jadi semua langsung tersampaikan,” ucap Welly. Menurutnya, hal yang menjadi sorotan banyak berkaitan dengan hal teknis. Mulai dari pengetahuan tugas pokok tim posko di tingkat desa. Kemudian pentingnya langkah tracing yang mesti diperluas. Serta mematangkan koordinasi antar instansi. “Nanti kami juga sampaikan hingga ke tingkat terendah. Seperti posko di desa atau tingkat RT,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: