DPRD Balikpapan Terbitkan 9 Rekomendasi di RPJMD 2021-2026, Apa Saja?

DPRD Balikpapan Terbitkan 9 Rekomendasi di RPJMD 2021-2026, Apa Saja?

Balikpapan, nomorsatuKaltim.com – Pansus DPRD Kota Balikpapan menerbitkan 9 rekomendasi terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2021-2026.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung mengatakan pihaknya telah menyusunkan 9 rekomendasi bagi pemerintah kota terkait penyusunan RPJMD Kota Balikpapan.

Rekomendasi itu disusun berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan sejumlah instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota bersama legislatif.

“Kami sudah rapat dengan sejumlah instansi, untuk mencari informasi dalam menerbitkan rekomendasi RPJMD Kota Balikpapan,” kata Andi Arief Agung dalam rapat paripurna secara virtual, Senin (9/8/2021).

Sembilan rekomendasi yang diterbitkan tersebut, di antaranya, terkait protap birokrasi pemerintahan, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah kota melakukan digitalisasi terhadap proses birokrasi dan mulai mengurangi layanan tatap muka secara langsung. Serta meningkatkan kemampuan SDM dalam melayani masyarakat.

Kedua, terkait bidang kesehatan, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah kota berkomitmen dalam melaksanakan penyediaan program BPJS gratis bagi masyarakat kota Balikpapan, dengan membuat peraturan dan mekanisme pembayaran yang didasari dengan Peraturan Wali Kota.

Sedangkan untuk bidang pendidikan diminta kepada pemerintah kota Balikpapan membuat rasio perhitungan untuk menghitung kemampuan daya tampung sekolah yakni sebesar 75 persen. Serta memperkuat basis sekolah vokasi dan balai latihan kerja berbasis teknologi guna mendukung kota kreatif.

Ketiga, terkait program pengentasan kemiskinan, pemerintah kota diminta membuat program pekerjaan padat karya, yang dijalankan dengan memberdayakan kemampuan dan sumber daya tenaga kerja lokal. Serta melakukan penguatan sektor UMKM, dengan memberikan kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM.

Keempat, kepada pemerintah kota agar mendorong penyediaan seratus persen kebutuhan air minum bagi masyarakat kota Balikpapan, dengan membangun regulasi dalam hal penyediaan sistem air minum.

Yang kelima, terkait program banjir. Pansus merekomendasikan agar dilakukan peningkatan dalam upaya penanggulangan masalah banjir serta peningkatan program penanganan banjir. Keenam, meminta pemerintah kota menyusun konsep penataan kawasan hijau seiring dengan laju pertumbuhan penduduk.

Selanjutnya, meminta kepada pemerintah kota untuk program relaksasi pasca COVID-19 dengan memberikan kemudahan dalam pengembangan sektor pariwisata di Kota Balikpapan.

kedelapan, pemerintah kota diminta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kaidah konsep home industri yang memiliki daya saing dan berorientasi pada pasar global.

Dan kesembilan, meminta kepada pemerintah kota menjamin agar penyerapan produk UMKM, dengan melakukan digitalisasi untuk meningkatkan market trading.

Selain itu, Pansus RPJMD juga merekomendasikan agar dilakukan audit terhadap keberadaan perumda terkait kondisi keuangan dan kinerja, serta merevitalisasi keberadaan dewan pengawas, termasuk direksi dan pelengkapnya yang ada saat ini.

Serta meminta agar pemerintah kota melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mendata seluruh aset yang dimiliki oleh perumda agar dimasukan dalam penyertaan modal yang telah diberikan oleh pemerintah kota Balikpapan. Hal ini dilakukan agar pemerintah kota dapat mendorong sektor usaha dan terobosan bagi perumda guna meningkatkan PAD bagi Kota Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: