Wewenang Pelabuhan Kenyamukan (Masih) di Pusat

Wewenang Pelabuhan Kenyamukan (Masih) di Pusat

KUTIM, nomorsatukaltim.com - Pekerjaan fisik Pelabuhan Kenyamukan benar-benar ingin dikebut Pemkab Kutim. Tetapi tampaknya masih ada kendala yang mengganjal. Agar progres tetap berjalan, pembangunan jalan penghubung akan didahulukan.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Bupati Kutim untuk membentuk tim percepatan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan ini. Tim tersebut dibentuk agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Sembari menyelesaikan status hibah yang rupanya belum kelar seutuhnya. "Walaupun sudah dihibahkan ke daerah, tapi ada aturan turunan yang belum dituntaskan. Harusnya status penggunaan pelabuhan itu adalah pelabuhan penumpang lokal, bukan pelabuhan pengumpul yang kewenangan masih ada di pemerintah pusat," ucap Kasmidi. Pemkab Kutim pun berinisiatif untuk membuka komunikasi lagi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait mengubah status penggunaan Pelabuhan Kenyamukan itu. Kasmidi yakin jika rencana tersebut dapat terealisasi. Paling tidak akhir tahun sudah bisa diubah statusnya. "Status penggunaan itu akan kami urus. Semoga bisa cepat terselesaikan," katanya. Persoalan status penggunaan yang belum diubah ini, rupanya berpengaruh terhadap rencana pembangunan fisik. Pemkab Kutim tak bisa memulai proyek sebelum status penggunaan bisa diubah. Namun agar tetap berprogres, sasaran pekerjaan fisik pun berpindah. Pembangunan jalan penghubung menuju kawasan pelabuhan diprioritaskan. Maka Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang ambil peran. Jalan yang masih urukan tanah akan ditingkatkan jadi permanen. Lengkap dengan drainase di kedua sisi jalan. Panjangnya kurang lebih 900 m dengan lebar 8 meter. Untuk anggaran akan disiapkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun ini. Ditambah lagi dengan bantuan corporate social responsibility (CSR) untuk peningkatan jalan yang masuk areal pelabuhan, dengan panjang sekira 600 meter. Kasmidi memastikan, segala persoalan terkait pembangunan pelabuhan itu coba diselesaikan. Termasuk pula dengan masalah lahan yang beberapa bagian masih ada yang belum dibebaskan. Pemkab Kutim akan menuntaskan dalam waktu dekat. "Kami lihat tadi ada beberapa anggaran yang bisa dipakai di APBD Perubahan nanti. Kami coba selesaikan secepatnya," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Rizali Hadi mengatakan, pihaknya memang tidak mengira sama sekali jika status penggunaan pelabuhan akan berpengaruh. Mengingat proses hibah sudah diberikan pemerintah pusat ke Pemkab Kutim. "Maka kami coba berkoordinasi kembali terkait status itu," ucap Rizali. Dishub pun sudah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan. Isi suratnya bertanya mengenai kemungkinan pembiayaan melalui APBD apa masih bisa dilakukan. "Jadi kami juga masih menunggu jawaban dari pusat soal itu. Kami berharap masih bisa meski status penggunaan berada di pemerintah pusat," tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: