Ketua DPRD Kutim: Dana Hibah Terganjal Aturan

Ketua DPRD Kutim: Dana Hibah Terganjal Aturan

Kutim, nomorsatukaltim.com – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, didampingi Wakil Ketua II Arfan, menerima kunjungan Aliansi Dosen, Karyawan dan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) Kutai Timur pada (15/06) di ruang Hearing. Yang mengadukan nasibnya tidak menerima haknya berupa gaji sejak 6 bulan terakhir.

Menyikapi persoalan yang tengah dialami oleh tenaga pendidik di STAIS, Ketua DPRD Kutim menyebut jika saat ini tuntutan mereka berada diaturan. Pasalnya, semenjak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Seluruh dana Hibah alami kendala dan hingga kini belum ada yang cair. “Sampai saat ini memang dana hibah alami kendala aturan tadi, sehingga sampai sekarang tidak ada yang bisa keluar,” jelas Joni. Dirinya pun sependapat dengan Aliansi, agar persoalan semacam ini jangan sampai terluang kembali di kemudian hari. Oleh sebab itu, mudah-mudahan dari Pemerintah mengeluarkan regulasi agar menjadi solusi jangka panjang. (adv/bct)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: