Sidak Jukir di Kota Samarinda, Andi Harun Temukan Ketidakwajaran Pengumpulan Retribusi

Sidak Jukir di Kota Samarinda, Andi Harun Temukan Ketidakwajaran Pengumpulan Retribusi

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat melakukan sidak di Jalan KH Abul Hasan, Samarinda terkait jukir .-Disway/ Salsa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Wali Kota Samarinda, Andi Harus bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pengelolaan parkir di Kota Samarinda, Rabu (8/1/2025).

Sidak sengaja dilakukan guna mengungkap berbagai permasalahan dalam sistem pengelolaan parkir.

"Kita memperhatikan adanya ketidakteraturan dalam proses penyetoran retribusi hingga penunjukan petugas parkir tanpa surat keputusan (SK) resmi," kata Andi Harun usai memeriksa seorang petugas parkir di Jalan KH Abul Hasan, Samarinda.

Ia mengungkapkan, hasil dari sidak tersebut menunjukkan ada ketidakwajaran. Apalagi dalam pengumpulan retribusi parkir yang merupakan dana publik.

BACA JUGA: Nakhoda Kepemimpinan Polresta Samarinda Berganti, Kapolda Berpesan Tetap Jaga Kodusifitas Kota Samarinda

BACA JUGA: Dishub Samarinda Revitalisasi Jalur Penyeberangan Zona Selamat Sekolah di Beberapa Titik

Andi Harun mencoba berdialog dengan seorang petugas parkir bernama Eramsyah (50). Terungkap, adanya pendapatan parkir dalam seminggu yang mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta.

Meski demikian, jumlah yang disetorkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) hanya sebesar Rp70 ribu per minggu.

“Saat saya tanyakan tanda bukti setoran, jukir mengaku kwitansi ada di rumah. Tapi, ketika saya minta untuk membawanya, ia mengatakan lupa di mana menyimpannya,” ungkapnya.

Kemudian, Andi Harun pun menemukan bahwa penunjukan petugas parkir dilakukan sepihak tanpa persetujuan resmi dari Dishub.

BACA JUGA: Bandara APT Pranoto Siapkan Layanan Parkir Inap Mulai Februari

BACA JUGA: Parkir Sembarangan di Teras Samarinda, Puluhan Kendaraan Digembosi Petugas Dishub

"Seharusnya Dishub membuat SK untuk para jukir agar ada landasan hukum yang jelas. Ini malah terlihat seperti Dishub mengikuti sistem yang dibuat oleh jukir," tegasnya.

Pada saat itu juga, Wali Kota Samarinda telah meminta Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Perhubungan.

Hal tersebut, bertujuan untuk menata kembali sistem pengelolaan parkir di kota tersebut. 

"Audit semua dari petugas hingga kepala dinas. Siapa yang menjamin proses penyetoran tunai itu baik-baik saja," katanya.

BACA JUGA: Masih Langgar Aturan Parkir di Badan Jalan, Dishub Gembok dan Gembosi Ban Kendaraan yang Nakal

BACA JUGA: Slank dan Ndarboy Genk akan Meriahkan Perayaan HUT ke-68 Pemprov Kaltim

Baginya, jika inspektorat tidak mempan, pihaknya akan meminta Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menelisik terkait penyetoran dan retribusi tersebut.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Eramsyah mengatakan, dirinya mengelola parkir di dua lokasi yakni di depan Mega Gaya Motor yang menjual suku cadang motor, dan Sari Madu Bakery yang menyediakan aneka kuliner.

“Saya hanya menjaga dua titik parkir. Setoran ke Dishub Rp70 ribu per minggu sudah menjadi kewajiban. Saya juga tanda tangan untuk Dishub saat menyetor,” tekan Erhamsyah.

Ia pun menyebut, di saat tidak menarik setoran dari toko yang ia layani, maka pihak toko pun tidak menagih setoran dari pendapatannya. Namun, pemilik toko mengharapkan layanan parkir yang baik untuk para pengunjung.

BACA JUGA: Patrick Kluivert tak Sendirian Latih Timnas Indonesia, Asistennya Punya Reputasi Mentereng di Eredivisie

BACA JUGA: Kehidupan Pribadi Patrick Kluivert Disoal, usai Santer Kabar Gantikan Shin Tae-yong

“Saya menjaga di sini bersama rekan saya, Aprianor. Kadang saya jaga malam atau bergantian dengan dia. Sudah dua tahun kerja di sini. Saya kan ditanya, ya jujur-jujur aja," pungkas Erhamsyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: