Ketua Komisi III DPRD Mahulu Minta Setop Hoaks Penyebab Kebakaran Ujoh Bilang

Mahulu, nomorsatukaltim.com – Ketua Komisi III DPRD Mahulu, Hendrikus Keling SH, mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan kabar hoaks (kebohongan), terkait penyebab kebakaran di RT 01 dan RT 02 Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Mahulu itu meminta masyarakat memercayakan penyelidikan penyebab kebakaran itu kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yakni Polda Kaltim melalui Polres Kubar dan Polsek Long Bagun. “Saya berharap untuk tidak saling menyalahkan. Setop hoaks. Kita serahkan ke pihak yang berwajib untuk melakukan penyelidikan dan menganalisa kebakaran itu,” terangnya kepada Harian Disway Kaltim dan Nomorsatukaltim.com di Ujoh Bilang, Selasa (1/6/2021). Hendrikus Keling menuturkan, musibah itu tidak ada yang menginginkannya. Atas nama pribadi dan keluarga, serta atas nama DPRD Mahulu, dia turut prihatin dengan musibah tersebut. “Semoga keluarga besar yang terkena musibah ini bisa tabah menghadapi cobaan ini. Selalu kuat dan tetap bersemangat. Memang tidak mudah sebagai manusia biasa, tetapi ini adalah cobaan hidup dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus kita lalui,” tuturnya, lirih. Hendrikus Keling juga mengharapkan kepada pemerintah, utama dinas terkait petugas pemadam kebakaran, agar mengevaluasi kinerja ke arah yang lebih baik. Yaitu dalam menangani bencana. “Petugas agar selalu siap-siaga. Perlu sistem yang baik dalam menghadapi bencana kebakaran dan bencana lainnya,” pesannya. Atas nama pribadi dan DPRD Mahulu, Hendrikus Keling mengucapkan terima kasih atas kesigapan semua pihak. Karena beberapa jam pasca bencana kebakaran itu, langsung membuka posko-posko bantuan. “Kepada masyarakat yang luar biasa ikut membantu, meringankan beban warga yang tertimpa musibah ini. Kerja yang luar biasa, bergotong-royong, dan merasakan bersama penderitaan saudara-saudara kita. Semoga mendapat balasan setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya. Hendrikus Keling juga berpesan, kepada seluruh petugas pendata di lapangan, agar mendata secara detail jumlah rumah (bangunan) yang terbakar, serta jumlah kepala keluarga dan jiwa yang terdampak oleh musibah kebakaran itu. “Jangan sampai ada warga yang merupakan korban, tetapi tidak terdata di posko. Agar mereka (seluruh korban) yang tertimpa musibah itu mendapat bantuan selayaknya,” tandasnya.(imy/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: