Dianggarkan Rp 2 Juta, Dana Operasional Satgas COVID-19 Tingkat RT di Balikpapan Cair Rp 750 Ribu
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Satgas COVID-19 tingkat RT sudah menerima dana operasional senilai Rp 750 ribu, dari total alokasi yang dianggarkan Rp 2 juta. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sendiri yang menyerahkan secara simbolis, dana alokasi untuk keperluan penunjang sarana dan prasarana serta kegiatan penanganan satgas di tingkat mikro tersebut, Senin (10/5/2021).
"Dana ini bukan THR (Tunjangan Hari Raya). Tapi dana operasional untuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro yang totalnya Rp 2 juta per RT dan harus dipertanggungjawabkan," ujarnya. Ia menekankan agar masing-masing ketua RT yang jumlahnya mencapai 1.684 orang itu memanfaatkan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya untuk keperluan penanganan COVID-19 di daerahnya masing-masing. "Dana ini menjadi objek pemeriksaan, baik dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan juga dari aparat hukum. Jadi harus hati-hati menggunakan dana," terangnya. Meski angkanya terlihat kecil, namun jika dikalkulasi maka anggaran yang dialokasikan tergolong besar, mencapai lebih dari Rp 2 miliar. "Mohon kerja samanya," katanya. Sejak awal, Rizal sudah menghembuskan dukungannya terhadap pelaksanaan PPKM di tingkat mikro. Salah satunya dengan menyuntikkan anggaran bagi satgas di tingkat RT. Dalam beberapa kesempatan Rizal menyinggung soal sumber anggaran tersebut. Yakni dari Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp 750 ribu, sisanya Rp 1,250 juta berasal dari refocusing anggaran 2021. Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid menyebut, pihak eksekutif sudah memberikan tembusan kepada DPRD Balikpapan terkait pelaksanaan refocusing anggaran. Menurutnya pembahasan program dan pengalokasian anggaran refocusing sepenuhnya domain eksekutif. Hal itu sama seperti pembahasan refocusing 2020, di mana DPRD bisa memberikan sebatas masukan atau usulan. "Cuma kita sudah diberikan tembusan. Kurang lebih totalnya (refocusing 2021) Rp 72 miliar," ujarnya, saat dihubungi, Selasa (11/5/2021). Dari informasi yang dia terima, ada sekitar Rp 63 miliar yang digunakan untuk penanganan COVID-19. Adapun program-program penanganan COVID-19 yang dimaksud, masih dan sedang berjalan. Termasuk penganggaran dana operasional satgas di tingkat mikro. "Jadi sudah (dianggarkan dari refocusing). Bukan belum bisa dieksekusi. Mungkin tinggal faktor administrasi teknis, menurut saya. Nanti coba dikonfirmasi ke BPKAD (Badan Pengelola Kuangan dan Aset Daerah)," imbuhnya. (ryn/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: