Pemkot Bontang Kembali Wacanakan Pemekaran, Wakkang: Seharusnya Covid dulu Baru Pemekaran
Bontang, nomorsatukaltim.com – Pemekaran wilayah di Bontang masuk program prioritas pemerintah. Ke depan akan ada empat kecamatan yang terdiri 23 kelurahan.
Saat ini Bontang baru memiliki 3 kecamatan dengan 15 kelurahan. Padahal dengan jumlah penduduk 180 ribu jiwa sudah layak dimekarkan. Wacana pemekaran sendiri sudah digodok sejak 2016 silam. Tapi belum prioritas. Makanya terhambat. Banyak faktor yang menghambat. Mulai dari kesiapan anggaran, hingga masalah daerah pemilihan (Dapil). Tapi tahun ini pemerintah menyakini pemekaran akan berhasil dituntaskan. Pemkot Bontang sedang menyusun naskah akademik. Kasubag Administrasi dan Kewilayahan Kota Bontang, Muhammad Ihsan mengatakan dokumen naskah akademik sudah 90 persen disusun. "Sisa kita ajukan nanti draftnya ke pemerintah lalu ke DPRD," ujar Ihsan kepada wartawan belum lama ini. Disebutkan, ada satu kecamatan baru yang muncul. Namanya Kecamatan Bontang Timur. Hasil pemekaran wilayah Bontang Utara itu. Di Bontang Timur, ada kelurahan Bontang Kuala, Api-Api, Tanjung Limau, Gunung Elai dan Bontang Baru. Tanjung Limau menjadi kelurahan baru yang dibentuk. Empat kelurahan lainnya wilayah di pusat kota. Dari usulan sementara wilayah kelurahan baru meliputi, Tanjung Limau, Bukit Sekatup, Loktuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah, serta Bukit Indah. "Itu belum final masih bersifat usulan saja," pungkasnya. Anggota Fraksi Golkar-Nasdem, Bakhtiar Wakkang menilai rencana pemekaran wilayah ini terlalu terburu-buru. Katanya, sekarang ini program pemerintah harus sejurus dengan pusat. Pemulihan ekonomi. "Kalau mau bangun kelurahan baru, artinya ada lagi dong pos belanja untuk SDM dan kantor baru," ujar Bakhtiar. “Seharusnya pemerintah menuntaskan dulu persoalan pasca COVID-19 baru bicara pemekaran,” tuntasnya. (wal/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: