LHK Dorong Pengelolaan Sampah yang Ramah Lingkungan

LHK Dorong Pengelolaan Sampah yang Ramah Lingkungan

Jakarta, Nomorsatukaltim.com – Persoalan sampah harus menjadi perhatian utama. Dalam penanganannya perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat. Pemerintah pusat maupun daerah tidak bisa bekerja sendiri.

Pasalnya, sampah berada dan bersumber dari segala tempat. Terutama rumah tangga, industri, pasar-pasar dan dari berbagai aktivitas manusia lainnya. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong mengatakan, amanat utama pengelolaan sampah dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah adanya perubahan paradigma pengelolaan sampah. Dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang sumber daya. Pendekatan itu dinilai tepat menggantikan pendekatan end of pipe atau dengan melakukan kombinasi kerja pendekatan end of pipe. Yang selama ini dijalankan. Yakni dengan mengimplementasikan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Tanggung jawab produsen yang diperluas, pengolahan dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya. “Baik sebagai bahan baku maupun sumber energi terbarukan, serta pemrosesan akhir sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berwawasan lingkungan,” ujar Alue saat peresmian Sekolah Sampah Nusantara di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, baru-baru ini. Ia juga menyampaikan, pada 2020 pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Kepolisian RI tentang Limbah Non-B3 Sebagai Bahan Baku Industri. Seiring terbitnya SKB tersebut, diharapkan dapat menyediakan bahan baku industri daur ulang. Dengan memanfatkan sampah dalam negeri. Alue menegaskan, sampah menjadi persoalan yang sangat serius dengan multi dimensi. Sehingga pelibatan seluruh komponen masyarakat sangat penting dan kepedulian terhadap persoalan sampah secara terus-menerus sangat diperlukan. “Kita juga tahu bahwa persoalan sampah semakin kompleks dan dengan magnitude yang semakin besar, serta pekerjaan penanganan yang semakin berat,” kata Alue. Pada 2019, Kementerian LHK mencatat jumlah timbulan sampah sebesar 67,8 juta ton/tahun. Yang terdiri dari sampah organik dengan persentase sebesar 57 persen, sampah plastik 15 persen, sampah kertas 11 persen dan sampah lainnya 17 persen. Alue mengatakan, hal ini akan terus bertambah. Seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup. Dengan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat. Untuk menjaga konsistensi program dan mencapaian tujuan bersama, maka Kementerian LHK mendukung penuh program Sekolah Sampah Nusantara. Pihaknya akan terus melakukan pendampingan. Karena program ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi lintas sektor. Dalam upaya penanggulangan sampah menuju Indonesia Bersih Sampah 2025. “Kondisi-kondisi seperti ini yang perlu kita kelola dengan baik. Yang direfleksikan dalam langkah-langkah, komunikasi, informasi, dan penyadaran atau edukasi (KIE),” kata Alue. (de/qn) Sumber: KLHK Pacu Pengolahan Sampah Menjadi Sumber Daya Energi Terbarukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: