Pemprov Kaltim Klarifikasi Pengadaan Anggaran Laundry Kepala Daerah Rp 450 Juta
Pemprov Kaltim mengklarifikasi adanya anggaran pengadaan jasa laundry untuk gubernur.-Mayang/Disway Kaltim -
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemprov Kaltim mengklarifikasi pengadaan belanja jasa laundry senilai Rp450 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Astri Intan Nirwany menjelaskan peruntukkan anggaran tersebut.
Yakni, mencakup berbagai perlengkapan rumah tangga dan fasilitas kedinasan, bukan hanya pakaian Kepala daerah seperti yang beredar di media sosial.
Astri menyebut penamaan anggaran sebagai belanja laundry pakaian kepala daerah, merupakan bagian dari penyusunan anggaran awal pada akhir 2025.
BACA JUGA:PAN Kaltim Tiba-Tiba Batal Gunakan Hak Angket Terhadap Gubernur, Kenapa?
Namun, implementasinya mencakup kebutuhan yang lebih luas.
“Kalau dilihat di RUP memang tertulis belanja laundry pakaian kepala daerah. Itu karena pengambilan salah satu deskripsi dari rincian anggaran."
"Padahal di dalamnya sudah kami jabarkan secara rinci penggunaannya,” ungkap Astri dalam konferensi pers di Diskominfo Kaltim ruang Wiek, Selasa 5 Mei 2026.
Adapun rincian penggunaan anggaran tersebut meliputi: jasa laundry untuk berbagai keperluan rumah tangga di rumah jabatan.
BACA JUGA:3.608 Usulan Mengemuka di Musrenbang Kaltim, Berasal dari Berbagai Kanal
Seperti karpet, gorden, bed cover, sprei, hingga perlengkapan jamuan, termasuk taplak meja dan penutup kursi.
Dia menyebutkan, dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), anggaran sebesar Rp450 juta tersebut telah dirinci untuk berbagai keperluan tersebut secara terbuka.
Astri menjelaskan, meningkatnya kebutuhan jasa laundry dipengaruhi perubahan pola pelaksanaan kegiatan di lingkungan pemerintah daerah.
Sejak efisiensi anggaran diterapkan pada 2025, kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan di hotel, kini banyak dialihkan ke fasilitas milik pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: