Tuan di Balik Kisruh Pelabuhan Lok Tuan

Tuan di Balik Kisruh Pelabuhan Lok Tuan

Kontroversi rencana pemanfaatan Pelabuhan Lok Tuan untuk bongkar muat batu bara terus bergulir. Sejumlah pihak mengkritisi penambahan fasilitas pelabuhan umum di Kota Bontang itu. Meski ditentang kanan kiri, wali kota bergeming.

nomorsatukaltim.com - RENCANA menambah fasilitas Pelabuhan Lok Tuan untuk pengangkutan batu bara tampaknya bakal berlanjut. Sampai kemarin, pemerintah masih memproses izin yang diajukan PT Borneo Suryanata Wijaya (BSW). Perusahaan transportasi yang bermarkas di Kecamatan Bontang Barat. Pengajuan izin pengangkutan batu bara dilayangkan BSW pada awal tahun ini ke Dinas Perhubungan Kota Bontang. Menurut Kepala Seksi Angkutan Lalu Lintas, Dishub Bontang, Welly Sakius, izin muat dilayangkan setelah perusahaan mendapat kontrak kerja dengan PT Belayan Internasional Coal (BIC). Perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Muara Badak dan Marangkayu, Kutai Kartanegara itu memberi pekerjaan pemuatan 100 ribu ton batu bara per bulan menggunakan tongkang berukuran 270-300 feet. Baca juga: Tambah 1 Lagi, Sutarmin Tolak Pelabuhan Lok Tuan Bontang untuk Batu Bara Perusahaan akan menggunakan truk angkutan trailer maupun kontainer yang akan mengisi bak kapal ponton berkapasitas 7000-7500 ton. “Mereka sedang mengajukan perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan UKL-UPL-nya,” ujar Welly kepada wartawan, Selasa (16/3/2021) kemarin. Welly mengatakan bahwa izin yang disampaikan perusahaan ialah “pemuatan”, bukan “bongkar muat”. Yang menurut Welly ada perbedaan mencolok. “Karena izinnya hanya pemuatan, maka tidak akan ada penumpukan batu bara di pelabuhan,” ujarnya. Berdasarkan penelusuran Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, PT Borneo Suryanata Wijaya dimiliki pengusaha Hendra Wijaya. Ia juga dikenal sebagai Ketua DPC Hanura Bontang. Saat dikonfirmasi malam tadi, Hendra Wijaya mengakui perusahaan itu miliknya, namun enggan memberikan pernyataan. Sedangkan BIC memiliki izin konsensi seluas 1.700 hektare. Lokasi tambangnya berada di Muara Badak – Marangkayu. Rencananya hasil tambang milik BIC inilah yang akan dimuat di Pelabuhan Lok Tuan. Tetapi, lebih dulu batu bara dikumpul di terminal penumpukan. Lokasi terminal rencananya berada di Jalan Pipa Kusnodo. Batu bara yang ditumpuk tadi diangkut dengan truk menuju pelabuhan. Di sinilah duduk perkaranya pro dan kontranya.  Saat batu bara diangkut menuju pelabuhan akan melintasi jalan umum. Yang melalui pemukiman padat.  Lok Tuan ini wilayah paling padat di Kota Bontang. Apabila beroperasi warga khawatir akan mengganggu ekosistem pesisir di Selambai. Kampung Selambai ini hanya berjarak sepelemparan batu saja dari pelabuhan. Pun kapal-kapal nelayan Selambai melintas melalui perairan pelabuhan untuk melaut. Busman, nelayan setempat was-was. Tangkapan ikannya akan berkurang karena aktivitas batu bara. Baca juga: Rencana Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, Nursalam: Hati-Hati Pak Basri! Kapal-kapal berukuran besar akan rutin berlalu lintas di wilayah tangkapannya. Bongkahan batu bara bisa saja terjatuh. Apalagi saat gelombang tinggi. Itulah yang ditakutkan Busman. Ismail juga sependapat dengan tetangganya. Tapi ia lebih khawatir saat anaknya berangkat sekolah. Putranya, masih bersekolah di SMA Negeri 3. Jalur menuju sekolah ini hanya satu-satunya. Itupun akan berebut lajur dengan truk-truk batu bara nantinya. “Truk batu bara itu pasti akan padat. Kita takut kecelakaan saja,” ungkapnya.

PERNYATAAN TERBARU BASRI

Wali Kota Bontang Basri Rase mengungkap pernyataannya pada acara pembukaan co-working space perlu diluruskan. Menurut politisi PKB ini, ia mengatakan akan mendukung investasi di Bontang, karena ingin menciptakan daerah ramah investasi. Dengan embel-embel harus tertib aturan. “Maksud saya itu bukan berarti mendukung (Pelabuhan Lok Tuan) untuk batu bara,” ujarnya, kemarin. Baca juga: Ribut-Ribut Pelabuhan Lok Tuan Bontang Berpolemik, Basri Setuju, Neni Menolak Kata Basri, mendukung investasi juga perlu kajian. Dirinya tak bisa serta merta menolak tanpa dasar hukum yang jelas.  Setiap investasi harus tertib aturan. Caranya usulkan dulu proposalnya. Ketika lolos verifikasi, silakan beroperasi. Tapi kalau gagal. Segera menjauh dari Bontang. Saat ini perusahaan masih mengajukan permohonan izin ke dinas terkait. Basri minta agar semua pihak menahan diri. Biarkan konstitusi bekerja. “Biarkan saja mereka mengurus izin dulu. Kalau lolos. Kalau tidak yah pasti ditolak,” ungkap Basri kepada wartawan, Selasa (16/3/021).

RESPONS ANGGOTA DEWAN

Politisi Golkar, Nursalam mengatakan mengingatkan adanya aturan yang ditabrak jika pemerintah Bontang memberi izin. Aturan yang dimaksud Salam ialah Perda No 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit. Pada pasal 6 ayat 1 menjelaskan soal larangan angkutan batu bara menggunakan jalan umum. “Sudah saatnya saudaraku Basri Rase berpikir cerdas, bahwa rencana pemanfaatan Pelabuhan Lok Tuan sebagai terminal penumpukan batu bara, pasti menjadi perhatian banyak pihak untuk ikut menikmati dengan segala bentuk kepentingannya,” kata Salam melalui akun media sosialnya. Ia menilai jika kemudian kehadiran proyek tersebut menimbulkan persoalan yang menimbulkan penolakan dari warga, maka persoalan tersebut akan menjadi konsumsi publik, terbuka lebar dan berkembang menjadi bola liar yang sulit dikontrol, jika tidak segera disikapi secara benar. “Jangan sampai ada kesan mengandalkan kekuasaan dan uang untuk menyelesaikan persoalan ini, karena hanya akan menambah persoalan baru,” imbuhnya. “Terlebih ada rumor berkembang di masyarakat, konon ada ratusan juta, bahkan miliaran rupiah akan digelontorkan oleh oknum-oknum tertentu demi mendapatkan izin dari pemkot. Semoga saja rumor ini tidak benar,” ujarnya. Sementara Politisi Gerindra, Sutarmin, secara pribadi mengusulkan pemerintah memusatkan aktivitas industri di Bontang Lestari. Investor diminta membangun pelabuhan khusus untuk kepentingan mereka. Tak memanfaatkan dermaga yang dibangun dengan APBD Bontang itu. “Lebih baik bangun pelabuhan sendiri di Bontang Lestari. Toh wilayahnya juga sangat strategis,” ujar Sutarmin. Bontang Lestari lokasinya berbatasan dengan pesisir. Sejumlah industri swasta juga sudah berdiri di lokasi tersebut. Itu juga sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bontang. Wilayah selatan diperuntukkan untuk kawasan industri baru. “Ketimbang di Pelabuhan Lok Tuan yang padat penduduk itu,” katanya. Di samping itu, lanjut Sutarmin, mobilisasi batu bara dari kilometer 3 menuju Pelabuhan Lok Tuan akan melintasi pemukiman padat penduduk. Tentu, hal itu akan menjadi masalah baru bagi masyarakat setempat. Ancaman debu dari lalu lintas kendaraan angkutan batu bara bisa berdampak bagi kesehatan Sutarmin menggenapi jumlah anggota dewan yang menolak rencana Pelabuhan Lok Tuan Bontang untuk bongkar muat batu bara. Mereka adalah Andi Faiz, Nursalam, Bakhtiar Wakkang, Faisal, dan Amir Tosina. (wal/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: