Malinau dan Nunukan Menyusul

Malinau dan Nunukan Menyusul

TANJUNG SELOR, DISWAY - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan, bupati dan wakil bupati terpilih di Bulungan dan Tana Tidung, akan dilantik gubernur terpilih.

"Tapi sementara ini untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kaltara terpilih, juga masih berproses. Jadi kita lihat nanti perkembangannya," ujar Datu Iqro, Kamis (4/2). Dikatakan, jika gubernur dan wakil gubernur Kaltara akan dilantik pada 12 Februari mendatang. Bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan gubernur periode sebelumnya. Usai dilantik presiden, maka selanjutnya gubernur akan melantik bupati dan wakil bupati Bulungan dan Tana Tidung. 17 Februari mendatang. Yang juga bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan bupati periode sebelumnya. "Jadi, untuk Bulungan dan Tana Tidung ini, kita usahakan pelantikannya sama di 17 Februari 2021. Kalau yang Malinau dan Nunukan, itu menyusul. Karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi," tuturnya. Dijelaskan juga, untuk Kabupaten Malinau, akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati pada April 2021. Sementara Nunukan, masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir di Juni 2021. "Jadi masih ada waktu untuk yang dua kabupaten (Nunukan dan Malinau) itu," ujarnya. Adapun untuk pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati Bulungan dan Tana Tidung terpilih, akan dilakukan di Tanjung Selor. Hanya saja, untuk teknis pelaksanaan pelantikannya, saat ini pihaknya masih menunggu edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait tata cara pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2020. "Jadi, edaran itu yang nanti akan menjadi pegangan kita untuk melaksanakan pelantikan," ujarnya. Informasi terakhir yang diterima dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, beberapa waktu lalu, edaran itu akan segera dikeluarkan sebelum proses pelantikan dilakukan. "Tentunya akan hanya ada beberapa yang hadir pada pelantikan nanti. Karena di tengah pandemik COVID-19 ini, kita harus menerapkan standar protokol kesehatan. Jadi tidak bisa mengumpulkan orang banyak," ujarnya. */ZUH/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: