Sabu-Sabu Senilai Rp 1,2 Miliar Dimusnahkan

Salah satu tersangka sedang memusnahkan barang bukti. (Rafii/DiswayKaltim)
Kukar, DiswayKaltim.com - Polres Kukar memusnahkan sabu senilai Rp 1,2 miliar. Beratnya 6,4 ons. Pemusnahan dilakukan di Halaman Mapolres Kukar, Selasa (24/9/2019) pagi.
Pemusnahan barang bukti disaksikan langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar dan Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Sementara tersangka berjumlah enam orang.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar menjelaskan barang haram tersebut terkumpul melalui Ops antik. Dilakukan sejak 30 Agustus sampai 12 September.
Diperkirakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 600 Juta. Tapi jika dikemas dalam ukuran poket kecil dan dijual kembali, keuntungannya dua kali lipat. Rp 1,2 miliar.
"Dengan seperti ini kita sudah menyelamatkan 10 ribu orang," lanjut Anwar.
Saat ini pihak Polres Kukar sedang mendalami penyelidikan asal sabu-sabu tersebut. Dikarenakan pintu masuk narkoba ke Kutai Kartanegara sangat banyak. Selain dari darat, barang tersebut bisa saja masuk melalui perairan Mahakam. (mrf/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: