Mufakat Kanjeng Sinuhun (11): Penangguhan

Mufakat Kanjeng Sinuhun (11): Penangguhan

Apakah Sultan tahu adanya kenaikan harga tersebut?. Jawabannya “Iya”. Tapi bagi Sultan, jika memang pertimbangan secara teknis mengharuskan adanya penambahan anggaran, tak masalah. Asalkan memang sesuai saja. Karena dianggap menyetujui itulah Sultan akhirnya dipanggil sebagai saksi.

Lalu bagaimana dengan bawahannya. Yang sudah ditetapkan tersangka?. Itulah yang dibicarakan Sultan dengan Syamsuddin dan Agus. Sultan mencoba mengusung pandangan praduga tak bersalah. Sebagai seorang pemimpin, rasanya ia perlu juga membantu bawahannya. Utamanya jika nanti ada yang terbukti tidak bersalah.

“Sulitnya kan begini, jika tidak kita setujui ada kenaikan itu, nanti diboikot. Makanya ya kita setujui,” kata Sultan.

Yang ia maksud adalah para sinuhun. Mereka yang tugasnya menyetujui anggaran. Kalau tidak disetujui, program pemangku kota tentu tidak bisa berjalan. Satu-satunya cara harus menjalin komunikasi yang baik antara dengan para sinuhun itu.

Perbincangan pun terhenti sejenak. Sultan mempersilakan Syamsuddin dan Agus untuk meminum teh yang sudah disediakan. Rasanya sudah lain. Teh yang disajikan sejam lalu sudah terasa dingin di lidah. Maklum, sejak maghrib kedatangan Agus dan Syamsuddin, obrolannya langsung level atas. Ibarat perseneling, langsung tancap gigi empat. Tidak melalui tahapan 1, 2 dan 3.  

 “Bisa tidak jika pegawai itu mendapat bantuan hukum?,” kata Agus, tiba-tiba menyela pembicaraan. Sambil mulai mengenakan jaket hitamnya yang sedari awal disandarkan di pegangan sofa.

Kian malam, kondisi ruangan ber-AC itu semakin dingin. Bagi Agus dengan lemak tubuhnya yang sedikit, sangat terasa dingin sekali. Padahal Syamsuddin dan Sultan belum mengeluhkan soal itu.  

“Harusnya bisa,” jawab Syamsuddin.

“Masa masyarakat saja yang dapat bantuan hukum. Aparat pemangku kota juga harus mendapat perlakuan yang sama,” lanjutnya.

“Nah ini”—Sultan mengubah posisi duduknya. “Bisa segera dilakukan. Kalau perlu undang konsultan hukum dan pengacara ternama. Bisa dibentuk timnya?”.

“Baik Pak, besok coba saya kontak konsultan hukum sekaligus pengacara untuk bantuan hukumnya,” jawab Syamsuddin.

“Segera! Kalau bisa dalam dua hari ini sudah terbentuk timnya,” pinta Sultan.

“Baik, saya upayakan, Pak”.

“Aku coba hubungi Pak Waluyo, minta penangguhan penahanan. Semalam dia hubungi saya, soalnya. Mengabarkan siapa saja yang jadi tersangka”.  

Sultan berdiri. Kemudian masuk ke ruang kerjanya. Tak berapa lama, kembali dengan memegang handphone. Lalu Sultan menghubungi Waluyo. Ia memohon agar Punggawa Militer Besar menunda dulu penahanan bawahannya itu. Masih ada waktu 60 hari penundaan sambil pemangku kota menyusun tim bantuan hukumnya. Sultan menjamin bahwa bawahannya tidak akan ada yang melarikan diri dan bersikap kooperatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: