Bankaltimtara

Menkeu Purbaya Tegas Berantas Thrifting Ilegal yang Sebabkan UMKM Tekstil Nasional Merugi

Menkeu Purbaya Tegas Berantas Thrifting Ilegal yang Sebabkan UMKM Tekstil Nasional Merugi

Menkeu Purbaya sidak pakaian bekas di Tempat Penimbunan Pabean. -istimewa-Tiktok : @purbayayudhis.

“Kita ingin menjaga agar ekonomi kreatif dalam negeri tetap hidup dan sehat. UMKM tekstil lokal sudah berjuang keras bersaing dengan produk luar, jadi mereka harus dilindungi,” tambahnya.

BACA JUGA:DPRD Kukar Dukung Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Muara Kaman

Sejalan dengan langkah tegas Menkeu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut mengingatkan soal banjir impor produk tekstil yang kini mulai mengancam kelangsungan industri nasional.

Kepala Biro Humas Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani, mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir terjadi lonjakan volume impor produk tekstil, terutama pada produk hilir seperti pakaian jadi dan garmen, yang melebihi kebutuhan pasar domestik.

“Fenomena banjir impor yang terjadi belakangan ini lebih banyak dialami pada produk hilir industri TPT, terutama pada industri garmen,” jelas Alexandra.

Ia menuturkan, meski sebagian bahan baku industri tekstil nasional masih bergantung pada impor, masuknya produk hilir dalam jumlah besar menyebabkan tekanan berat bagi pelaku industri lokal.

BACA JUGA:DPRD Berau Minta Pengembangan Pariwisata Perhatikan Kepentingan Masyarakat Lokal

Dampaknya, produsen domestik menghadapi penurunan harga jual, berkurangnya serapan produksi, dan ancaman terhadap rantai pasok industri hulu seperti benang dan kain.

“Banjir impor ini memberikan tekanan besar, terutama bagi industri hulu yang menopang pasokan bahan lokal. Karena itu, Kemenperin bersama kementerian dan lembaga terkait segera melakukan langkah pengendalian agar industri nasional tetap terlindungi,” ujarnya.

Kemenperin juga sedang menyiapkan kebijakan pembatasan impor dan penguatan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan utama, guna menekan masuknya barang tekstil berlebih.

Upaya tersebut diharapkan dapat menyeimbangkan pasokan dalam negeri, menjaga stabilitas harga, serta memastikan keberlangsungan usaha bagi produsen lokal.

BACA JUGA:Investasi Besar pada Proyek Pembangunan IKN, HIPPI: Masih Sedikit Pengusaha Daerah Terlibat

Dengan sinergi antara Kemenkeu, Kemenperin, dan aparat Bea Cukai, pemerintah berharap praktik impor ilegal dan penyelundupan pakaian bekas dapat diberantas tuntas. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan daya saing industri tekstil nasional, melindungi UMKM lokal dari tekanan pasar luar negeri, sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi kreatif nasional di tengah gempuran produk global murah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: