Bankaltimtara

Rudy Mas’ud Daftarkan Diri Jadi Calon Ketua DPD Golkar Kaltim, Potensi Calon Tunggal?

Rudy Mas’ud Daftarkan Diri Jadi Calon Ketua DPD Golkar Kaltim, Potensi Calon Tunggal?

Rudy Mas'ud-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Politikus Partai Golkar, Rudy Mas’ud, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Bacalon) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang akan digelar pada Minggu, 20 Juli 2025 mendatang.

Pendaftaran Rudy disebut menjadi langkah awal dalam kontestasi politik internal partai beringin di Kaltim yang dinilai strategis, terutama menjelang persiapan pemilu mendatang.

Rudy sebelumnya telah mengembalikan formulir pendaftaran yang diwakilkan kepada Ketua Tim Pemenangannya, Andi Satya Adi Saputra, pada Senin 7 Juli 2025 di Kantor DPD Golkar Kaltim.

Saat ditemui sehari kemudian, Rudy menyatakan siap menerima amanat jika kembali dipercaya oleh para kader untuk memimpin DPD Golkar Kaltim.

BACA JUGA: Fraksi Golkar DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Agar Hati-Hati Melaksanakan Program Gratispol

BACA JUGA: Janji Rudy Mas'ud Perjuangkan Perbaikan Jalan Nasional Kukar–Kubar

"Kalau saya dipercayakan, kita siap. Intinya ini amanat dan mandat dari kader Partai Golkar se-Kaltim. Saya siap jalankan. Tak akan lari gunung dikejar. Ingin memeluk gunung, apalah daya tangan tak sampai," ungkap Rudy saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, Selasa 8 Juli 2025.

Ia menambahkan, langkahnya untuk maju bukan semata ambisi politik, tetapi dorongan untuk melanjutkan program konsolidasi dan kaderisasi yang telah ia bangun selama menjabat sebelumnya.

Disinggung mengenai isu Musda kali ini hanya akan diikuti oleh satu calon, dia mengaku belum mengetahui siapa saja yang akan mencalonkan diri, karena proses pendaftaran masih berlangsung.

"Soal calon tunggal itu tergantung. Hari ini saya tidak tahu siapa saja yang mendaftar. Tapi saya kira, di Golkar, semua kader punya peluang yang sama," ujarnya.

BACA JUGA: MK Dinilai Melanggar Konstitusi dalam Putusan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

BACA JUGA: Dana Hibah 11 Parpol di PPU Sudah Cair, Segini Besarannya

Menurut Rudy, Musda adalah ruang demokratis yang terbuka bagi siapa pun kader yang memenuhi syarat untuk turut berkontestasi.

"Saya hanya bisa memastikan bahwa formulir sudah saya kembalikan. Soal siapa yang akan mendaftar, mungkin nanti ketemunya langsung di gelanggang," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait