DPRD Dorong Pemkab PPU Cari Solusi Pasca Rumahkan 241 Guru Honor
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf.-awal/disway-
PPU, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 241 honorer tenaga pendidik yang masa pengabdian dibawah 2 tahun dirumahkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU.
Mereka telah dirumahkan sejak akhir Januari lalu. Hal itu buntut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur instansi pemerintah tak merekrut tenaga honor.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf mengaku telah mendengar kabar 241 tenaga pendidik yang dirumahkan. Ia menyayangkan karena tak semestinya dilakukan opsi pemberhentian.
"Peran guru sangat vital, seharusnya dapat tetap mengajar," kata Andi Muhammad Yusuf.
BACA JUGA:Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Honorer Geruduk Kantor DPRD PPU
BACA JUGA:1.127 Honorer PPU Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Intip Jumlah Gajinya
Dirinya menyebut sumber daya manusia (SDM) guru sangat dibutuhkan. Apalagi di PPU banyak tenaga pengajar yang memasuki masa pensiun pada 2025 maupun tahun depan. Totalnya mencapai 135 orang.
"Mestinya dapat tetap mengajar sambil menunggu regulasi. Jangan sampai kekurangan guru membuat proses belajar mengajar di sekolah terbengkalai," terangnya.
Guru honorer alangkah lebih baiknya dapat tetap mengajar, di sisi lain legislatif maupun eksekutif dapat mencari regulasi. Hal itu agar pengabdiannya diakui oleh pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat.
BACA JUGA:Imbas Pemecatan Sejumlah Guru Honorer, Kepala SD di Samarinda Dituntut Mundur
"Kabupaten PPU ini kekurangan guru, ya menurut saya seharusnya tetap mengajar," tutur Andi Yusuf.
Ia meminta OPD terkait dapat mencarikan opsi jalan keluar untuk mengatasi kemungkinan krisisnya tenaga pendidik di Kabupaten PPU. Karena selain merumahkan 241 honorer guru banyak juga pengajar berstatus ASN bakal purna tugas.
"Dapat dengan KKI (Kontrak Kerja Individu) seperti di Kabupaten Berau atau dengan jalur outsourcing," sebut Andi Yusuf.
BACA JUGA:3 Faktor ini Jadi Penyebab Utama Tenaga Honorer Tidak Diangkat Sekaligus
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
