SPM Pemkab Paser Triwulan IV di Angka 94 Persen, Katsul: Harapannya 100 Persen
Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya.-(Foto/ Istimewa)-
Dengan begitu, melalui laporan berdasarkan kelengkapan data menjadi bukti standar pelayanan telah berjalan dengan baik.
"SPM bukan hanya kewajiban administratif, tapi ukuran minimal pelayanan yang harus diterima masyarakat tanpa terkecuali," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

