Bankaltimtara

Usung Konsep TPST, DLH Paser Optimis Raih Adipura Kencana

Usung Konsep TPST, DLH Paser Optimis Raih Adipura Kencana

Kepala DLH Paser, Achmad Safari.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menargetkan pencapaian lebih tinggi dalam ajang penghargaan Adipura tahun ini. 

Setelah 2 kali berturut-turut menerima penghargaan kebersihan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemkab Paser kini membidik Adipura Kencana, penghargaan tertinggi untuk kategori kota bersih.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser, Achmad Safari, menyatakan bahwa pihaknya optimistis dapat mencapai target tersebut. 

Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan mengusung konsep Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sebagai pendekatan baru dalam sistem pengelolaan sampah di daerah.

BACA JUGA: Adipura Gunakan Konsep Penilaian Baru, PPU Raih Predikat Kota Bersih atau Kotor?

BACA JUGA: Bupati Paser Minta BBPJN Segera Tangani Kerusakan Jembatan Busui

“Kami sudah mengambil langkah maju dengan mengoperasikan dua TPST di Desa Janju dan Desa Songka, fungsinya untuk memilah sampah organik dan anorganik,” ujar Safari, Rabu (6/8).

Konsep TPST yang diterapkan menitikberatkan pada pengelolaan sampah dari hulu hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

Sampah anorganik yang terkumpul diproses menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, termasuk industri semen. 

RDF juga dinilai memiliki nilai ekonomi yang tinggi, sekaligus mendukung upaya pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

BACA JUGA: Total APBD Paser 2025 Diproyeksikan Capai Rp 4,9 Triliun, Turun Dibandingkan Tahun Lalu

BACA JUGA: Alokasi BOSDA Swasta di Paser Tahun Ini Rp 4,5 Miliar

Safari menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mengedepankan pengelolaan sampah berbasis konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan pengembangan TPST. 

Ia juga menyebut bahwa arahan tersebut telah diselaraskan dengan kebijakan lokal oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: