Volume Sampah Mencapai 18 Ton Per Hari, Mahulu Belum Punya TPA
Proses pengumpulan sampah pada salah satu TPS di Mahulu.-Iswanto/ Nomorsatukaltim-
Tempat pembuangan akhir yang belum memenuhi standar itu merupakan lahan pinjaman dari masyarakat. Kata Tanyi, selama ini sudah ada informasi bahwa warga sekitar lokasi sudah mulai mengeluh, bahkan protes karena bau sampah yang menyengat.
Terlebih akses jalan menuju lokasi masih berlumpur parah karena belum diaspal. Meski demikian, DLH belum bisa memutuskan pindah dari kawasan tersebut karena Belum ada opsi lokasi lain.
BACA JUGA: Devung Paran: Infrastruktur Jalan Jadi Kunci Keberhasilan Program Pemerintah Pusat di Mahulu
BACA JUGA: Terkendala Infrastruktur, Pelaksanaan Program MBG di Mahulu Terancam Gagal
Bahkan, DLH berusaha untuk membeli lahan tersebut, sehingga tidak perlu lagi mencari lokasi lain. “Kalau opsi untuk memindahkan belum ada. Terkait sampah yang ada selama ini, sistemnya angkut lalu buang begitu saja, untuk pemilahan belum ada,” tuturnya.
Disinggung terkait kebiasaan masyarakat yang membuang sampah ke Sungai Mahakam, menurutnya, hal itu sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi, sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai.
Namun, di tengah larangan itu, DLH Mahulu justru dilema, karena selalu mendapat pertanyaan dari masyarakat, bahwa kalau tidak buang ke sungai, terus dibuang kemana?.
Kemudian, masyarakat juga bertanya, jika sampah dilarang buang ke sungai, terus bagaimana dengan kapal-kapal yang lalu lalang dan sering buang sampah di sungai?.
BACA JUGA: DPTMSP Mahulu Butuh Kewenangan Awasi Aktivitas Perusahaan Besar
BACA JUGA: Sekolah di Perbatasan Mahulu: Guru dan Fasilitas Kurang, Listrik hingga Foto Presiden Belum Ada
Menurut Tanyi, pertanyaan masyarakat sebenarnya masuk akal. Apalagi pemerintah kabupaten juga belum menyediakan TPA yang lebih memadai dan sesuai standar.
DLH juga tidak bisa menindak tegas masyarakat yang buang sampah ke sungai, karena belum ada dasar hukum yang kuat, baik berupa Perda maupun Perbup.
“Kendala utamanya TPA belum ada karena kalau masyarakat hanya dilarang jangan buang ke sungai, sementara TPA kita belum ada. Kalau menurut saya sebaiknya siapkan dulu TPA-nya,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
