Sah, KPU Resmi Tetapkan Angela-Suhuk Jadi Bupati dan Wabup Mahulu Terpilih
Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendratmukti menyerahkan berita acara penetapan paslon terpilih kepada Angela-Suhuk.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-
BACA JUGA: Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Mahulu Terus Bergulir, Komisi III Datangi Kemenkes
Namun setelah melewati tahapan sidang, MK kemudian memutuskan menolak gugatan itu dengan pertimbangan dalil yang diajukan paslon 02 tidak beralasan menurut hukum.
“Bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, mahkamah berpendapat dalil-dalil permohonan pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” tegas hakim MK.
Putusan itu membuat posisi Angela-Suhuk secara sah dan final ditetapkan sebagai pemenang PSU Pilkada Mahulu, hingga akhirnya secara resmi ditetapkan oleh KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mahulu terpilih periode 2025-2030.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
