Kampung Sidrap Terkendala Jadi Desa Definitif, Sebagian Warganya Masih Ber-KTP Bontang
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
“Karena kita menjadikan desa baru, tentu ada benefit-benefit sebagai penduduk Kutai Timur. Misalnya layanan dan lain sebagainya lah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan jika hambatan administratif ini bisa segera diselesaikan, maka proses penetapan Kampung Sidrap sebagai desa definitif dapat segera dilanjutkan. Masyarakat pun bisa segera merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintahan desa yang mandiri dan legal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

