Bankaltimtara

Tambang Ilegal di IKN Beroperasi Sejak 2016, Begini Tanggapan Polda Kaltim

Tambang Ilegal di IKN Beroperasi Sejak 2016, Begini Tanggapan Polda Kaltim

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat diwawancara.-Salsabila/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Polda Kaltim menanggapi aktivitas tambang batu bara ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan IKN sejak 2016.

Polda menyebut, kasus tersebut ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian di daerah memberikan dukungan selama proses penyidikan di lapangan.

"Jadi kasus itu yang menangani adalah Direktorat Tipidter Bareskrim. Kami dari Polda Kalimantan Timur membackup kegiatan penyidikan, termasuk membantu pengawalan saat mereka mencari informasi sumber batubara yang ditangkap di Surabaya," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, pada Selasa 22 Juli 2025.

BACA JUGA:PWYP Nilai Izin Tambang ke Ormas Keagamaan Picu Peningkatan Produksi Batubara Tak Terkendali

Bareskrim sebelumnya menyita 351 kontainer batu bara ilegal yang berasal dari kawasan IKN dan Tahura.

Batu bara tersebut dikumpulkan dari tambang tanpa izin, disimpan di stock rom, lalu dikirim melalui Pelabuhan Kariangau Balikpapan ke Tanjung Perak Surabaya menggunakan dokumen milik perusahaan legal yang dipalsukan.

Meski kegiatan tersebut diduga telah berlangsung sejak 2016, belum ada penjelasan rinci mengapa aktivitas berskala besar itu tidak terdeteksi lebih awal oleh aparat setempat.

BACA JUGA:Batu Bara Ilegal Beroperasi 10 Tahun di Tahura, DPRD Kaltim: Semua Harus Bertanggung jawab

Saat ditanya mengenai hal tersebut, Kapolda tidak memberikan jawaban spesifik mengenai kendala pengawasan dalam kurun waktu hampir satu dekade. Ia pun hanya menegaskan komitmen institusinya terhadap penegakan hukum.

"Selama saya bertugas di sini, Insyaallah kami tetap komit melakukan penegakan hukum terhadap illegal mining di Kalimantan Timur," tegas Kapolda.

Endar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengungkap sejumlah kasus tambang ilegal lainnya.

BACA JUGA:Gubernur Kaltim Ingin Perusda Naungi Koperasi Mengelola Batu Bara

Namun tidak merinci keterkaitannya dengan jaringan tambang ilegal di kawasan IKN dan Tahura.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: