Bankaltimtara

Susul Australia dan Florida, Texas akan Larang Anak di Bawah Umur Main Medsos

Susul Australia dan Florida, Texas akan Larang Anak di Bawah Umur Main Medsos

Negara bagian Texas, AS berencana membatasi usia anak yang diperbolehkan mengakses media sosial (medsos). -(Ilustrasi/ Freepik)-

TEXAS, NOMORSATUKALTIM — Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS)  tengah bersiap menyusul langkah Florida dan Australia dalam membatasi akses media sosial bagi anak-anak dan remaja. 

Rancangan undang-undang baru yang mengatur larangan penggunaan media sosial untuk pengguna di bawah usia 18 tahun baru saja lolos dari komite Senat. 

RUU ini dijadwalkan untuk pemungutan suara penuh sebelum akhir masa sidang legislatif pada 2 Juni 2025.

Jika disahkan, Texas akan menjadi negara bagian dengan regulasi paling ketat dalam upaya perlindungan digital terhadap anak di Amerika Serikat. 

BACA JUGA: Akses Dibatasi Berdasarkan Usia, Menkes Sebut Medsos Bisa Ancam Kesehatan Mental

BACA JUGA: Darurat Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya, FSGI Dukung Pembatasan Medsos

Dalam aturan yang diusulkan, seluruh platform media sosial diwajibkan melakukan verifikasi usia pengguna saat pembuatan akun. 

Ini mengikuti model hukum Texas yang sebelumnya diterapkan pada situs-situs dewasa.

Lebih dari sekadar verifikasi, RUU ini juga memberikan kuasa hukum kepada orang tua untuk menghapus akun media sosial anak mereka secara permanen. 

Platform digital diberi batas waktu 10 hari untuk memenuhi permintaan tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti Langkah Australia, Pemerintah Kaji Rencana Batasi Anak Main Medsos

BACA JUGA: NU Usul Indonesia Larang Anak Gunakan Medsos, Tiru Langkah Australia

Bila tidak dipatuhi, perusahaan bisa dikenai sanksi hukum oleh Jaksa Agung Texas.

Langkah ini menuai sorotan luas karena dianggap lebih ketat dibandingkan kebijakan serupa di Florida. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: