Bankaltimtara

Duel Berdarah di Desa Pengadan, 1 Luka, 1 Masuk Penjara

Duel Berdarah di Desa Pengadan, 1 Luka, 1 Masuk Penjara

AS alias AL (berbaju kuning) dijemput aparat kepolisian setelah memenangi duel dengan tetangganya. -Sakiya Yusri-nomorsatukaltim.disway.id

KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM – Perselisihan berujung duel berdarah terjadi di Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kutai Timur, Jumat malam, 18 Juli 2025.

Satu orang mengalami luka parah, sementara pelaku utama telah ditangkap dan kini mendekam di tahanan Polsek Sangkulirang.

Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian menjelaskan, insiden ini bermula dari cekcok antara dua pria, Salim dan Rusdi (43), yang kemudian saling menantang duel.

Namun, adik Salim, AS alias AL bin Sabang (30), seorang buruh, tak terima tantangan itu dan memutuskan menggantikan kakaknya.

BACA JUGA: Polresta Balikpapan Sita 3 Paket Sabu dan Badik dari 4 Orang Saat Patroli di Gunung Bugis

“Pelaku menantang langsung Rusdi melalui telepon dan mengatur pertemuan di area Sowmel, RT 017, Km 26 Desa Pengadan,” ungkap Erik, Sabtu (19/7/2025).

Sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku datang bersama seorang saksi bernama Iwan. Rusdi telah berada di lokasi dengan sebilah badik di tangan. Tak banyak bicara, duel pun pecah. AS mencabut parang dan langsung menyerang.

Duel berlangsung singkat namun brutal. Rusdi mengalami luka robek serius di bagian hidung, bibir, kepala, dan tangan. Usai kejadian, AS kabur dan membuang parang yang digunakan.

Korban sempat dirawat di Puskesmas Kaubun sebelum dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta untuk perawatan lanjutan.

BACA JUGA:  Mediasi Belum Klop, Alat Berat Jalan Terus, Ladang Warga Digarap Diam-diam

Sementara itu, Tim Enggang Sangsaka yang dipimpin langsung Kapolsek bergerak cepat dan berhasil menangkap AS dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kini, pelaku ditahan dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

“Kami masih mencari barang bukti dan mendalami motif penuh di balik kejadian ini,” tutup Erik. (Sakiya Yusri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: