Bankaltimtara

Setahun Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu di Anggana Akhirnya Dibekuk

Setahun Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu di Anggana Akhirnya Dibekuk

Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka PR (tengah) di Mapolsek Anggana.-IST/Polsek Anggana-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Setelah sempat menjadi target operasi selama hampir satu tahun, seorang pria berinisial RP (34) akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

RP ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Anggana pada Senin 30 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Poros Samarinda–Anggana, Desa Sungai Meriam.

Ia diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Jumat 8 November 2024 lalu karena dugaan kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Pelaku sudah lama dicurigai oleh warga karena sering terlihat melakukan transaksi mencurigakan di Jalan Mahakam, RT 004, Desa Sungai Meriam. Kecurigaan itu pun dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setelah pengintaian intensif dilakukan sejak tahun lalu.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pemuda di Kuaro saat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan

BACA JUGA: Sabu di Tangan, Kalung Emas di Leher, Tiga Hari Dibuntuti Polisi, Diciduk di Pondok Pinggir Jalan

“RP sempat kami lihat melakukan transaksi narkotika di salah satu lokasi rawan di Sungai Meriam,” ungkap Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi saat dikonfirmasi, Kamis 3 Juli 2025.

Saat penggerebekan dilakukan pada tahun 2024 lalu, RP sempat melarikan diri ke arah Desa Anggana. Meski upaya pengejaran telah dilakukan saat itu, ia berhasil kabur dan menghilang dari pantauan petugas. “Waktu itu kami kehilangan jejak dan segera melakukan penyisiran ke rumah tersangka,” tambahnya.

Penggeledahan di rumah RP pun dilakukan segera setelah kejadian tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu.

“Kami temukan satu plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 4,95 gram bersih, timbangan digital, motor, bungkus rokok, handphone, dan beberapa barang lain,” jelas AKP Wira.

BACA JUGA: Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Kalimantan Ditangkap, Polda Kaltim Sita 3 Kilogram Sabu di Balikpapan

BACA JUGA: 2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Samarinda Seberang, Polisi Sita 11 Poket Sabu

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Polsek Anggana untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga akhirnya, pada Senin sore lalu, keberadaan RP kembali terdeteksi oleh anggota reskrim yang sedang melakukan patroli rutin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: