UNICEF Peringatkan Bahaya Iklan Makanan Tinggi Gula, Ancam Kesehatan Anak Indonesia
UNICEF Peringatkan Bahaya Iklan Makanan Tinggi Gula, Ancam Kesehatan Anak Indonesia.-istimewa-
BACA JUGA:Bahaya Merokok Setelah Makan: Ancaman Serius bagi Kesehatan Tubuh
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Meski begitu, dampak iklan menyesatkan tersebut masih terasa hingga kini.
Banyak masyarakat yang tetap menganggap kental manis sebagai “susu anak”, karena kebiasaan turun-temurun dan persepsi lama yang belum sepenuhnya terhapus.
Nida menekankan, pengawasan iklan dan distribusi produk seperti ini tidak boleh dipandang sebelah mata.
“Kebijakan pangan harus komprehensif, mulai dari pelabelan hingga pemasaran produk yang mudah diakses anak-anak. Harus ada label depan kemasan berbasis bukti, pembatasan promosi produk tidak sehat, serta lingkungan pangan sehat di sekolah,” tegasnya.
BACA JUGA:Tak Hanya Bisa Merawat Kulit, Aromaterapi Lavender & Chamomile Disebut Efektif Tenangkan Bayi Rewel
Senada dengan CISDI, Peneliti Universitas Internasional Batam (UIB), Rahmi Ayunda, menilai bahwa ruang digital yang semakin ramai membuat iklan produk ultra-proses (UPF) semakin dekat dengan anak-anak.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 mencatat, Indonesia memiliki 221,6 juta pengguna internet, atau sekitar 79,5 persen populasi nasional, dengan 9,2 persen di antaranya anak-anak di bawah 12 tahun.
“Artinya, jutaan anak menghabiskan waktu di jalan raya informasi, di mana promosi menyatu dengan hiburan. Iklan tak selalu tampil sebagai iklan; bisa berupa tantangan lucu, ulasan jujur, atau karakter favorit yang menyarankan camilan manis,” tulis Rahmi.
Ia menambahkan, anak-anak belum memiliki kapasitas kognitif untuk membedakan antara hiburan dan ajakan membeli, sehingga memerlukan perlindungan hukum khusus.
BACA JUGA:Tak Hanya Bisa Merawat Kulit, Aromaterapi Lavender & Chamomile Disebut Efektif Tenangkan Bayi Rewel
“Anak-anak berhak atas proteksi dari praktik promosi yang mengecoh,” tegasnya.
Kondisi ini menegaskan pentingnya kebijakan nasional yang lebih tegas dalam melindungi anak-anak dari paparan iklan produk tinggi gula, garam, dan lemak.
UNICEF, CISDI, dan para peneliti mendorong pemerintah agar menerapkan regulasi lintas sektor, mulai dari pembatasan jam tayang iklan makanan anak, transparansi label nutrisi, hingga edukasi publik tentang bahaya konsumsi produk ultra-proses.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

