Mengikuti Pelayaran Tongkang Batu-Bara (3): Berlindung di Balik Tanjung dan Cerita Warga
Berita Terkait:
Menanti Panggilan Dekat Muara Kaman
Dulu, ada aturan ketat yang dibuat warga setempat terhadap tongkang yang lalu lalang di alur tersebut. Yakni, tidak boleh berlayar pada malam hari. Dari pukul 17.00 sore hingga pukul 07.00 pagi. Larangan itu diceritakan Sandi, agar nelayan dari perkampungan tadi bisa melakukan aktivitasnya pada malam hari. Tanpa terganggu hilir mudik puluhan tongkang setiap hari.
"Warga di sini banyak juga yang jadi nelayan. Masih banyak ikan di Sungai ini. Ikan patin, gabus dan ikan baung," ujar Sandi.
Namun akhirnya aturan dilonggarkan. PT Bayan melobi warga di perkampungan. Mengguyurkan CSR berupa bantuan mesin lampu. Kegiatan sosial dan sebagainya. Warga akhirnya membolehkan tongkang tanpa muatan yang menuju hulu untuk berlayar malam hari.
Namun, aturan jam malam tetap berlaku bagi tongkang bermuatan dari hulu ke hilir Sungai Senyiur. Sehingga, tidak jarang tongkang dari hulu yang bermuatan harus melipat arah dan tambat di pinggir sungai. Ketika tiba jam yang ditentukan belum sempat keluar dari sungai tersebut.
Alur Sungai Senyiur, normalnya diarungi selama 20 jam. Jika dalam kondisi arus deras akibat banjir, bisa lebih lama bagi kapal yang berlayar ke hulu. Dan lebih singkat bagi tongkang dari hulu ke hilir. Meskipun akan lebih berbahaya dan sulit mengendalikan tongkangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

