Bankaltimtara

Diskon Token Listrik PLN Ternyata Berbatas, Pelanggan Wajib Tahu Ketentuan Berikut ini!

Diskon Token Listrik PLN Ternyata Berbatas, Pelanggan Wajib Tahu Ketentuan Berikut ini!

Diskon tarif listrik PLN berlaku dengan batasan tertentu.-(Foto/ Istimewa)-

- Total pembelian maksimal: Rp2,28 juta

BACA JUGA: 10 Hal Terlarang Dilakukan saat Perayaan Tahun Baru Imlek

BACA JUGA: Menteri PPPA Turun Tangan Tangani Kasus Pelecehan Balita di Balikpapan

Diskon ini berlaku untuk pembelian token listrik selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menjelaskan bahwa pemberian diskon dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN.

“Pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan diskon saat pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar akan menerima pengurangan sebesar 50 persen pada tagihan bulan Februari dan Maret 2025,” ujar Jisman.

Diskon ini menyasar 81,4 juta pelanggan PLN, yang mencakup 97 persen dari total pelanggan rumah tangga. 

BACA JUGA: Intip Persiapan Kelenteng Thien Le Kong Samarinda Menyambut Perayaan Imlek

BACA JUGA: Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Balikpapan Ditindak, Dua Kendaraan Disita Satlantas

Rinciannya, daya 450 VA meliputi 24,6 juta pelanggan, daya 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, daya 1.300 VA mencakup 14,1 juta pelanggan, dan daya 2.200 VA mencakup 4,6 juta pelanggan.

Meski tarif listrik didiskon, PT PLN (Persero) diinstruksikan untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada konsumen selama pemberlakuan diskon ini.

“PLN harus menjaga efisiensi operasional dan memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar, sehingga insentif ini dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tambah Jisman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: