Viral Polisi Aniaya Junior di SPN, Polda NTT Periksa Bripda TT dan Ambil Tindakan Tegas
Sebagai langkah disiplin awal, Bidpropam telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT dan melanjutkan pemeriksaan terhadap para pihak terkait.-Tangkapan layar-Disway.id
Kekesalan tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang akhirnya viral di media sosial.
Pihak keluarga korban telah mengetahui insiden tersebut dan memilih mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada Polda NTT.
“Keluarga kedua siswa telah datang ke Mako Polda NTT. Setelah komunikasi persuasif, mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT,” kata Henry.
Kapolda NTT memastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan oleh anggota Polri. Dalam rangka disiplin awal, Bidpropam telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) bagi Bripda TT, sambil melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait.
BACA JUGA:Penuh Keakraban, Ketua DPRD Mahulu Ngopi Bareng Wartawan
Henry menegaskan bahwa penanganan tegas ini menjadi bukti komitmen Polda NTT untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan pembinaan internal.
“Ini wujud nyata komitmen Polda NTT dalam menerapkan nilai Asah, Asih, dan Asuh. Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri,” tegasnya.
BACA JUGA:DLH Samarinda Pastikan Kesiapan Insinerator, Abu Pembakaran Akan Diolah Jadi Paving Block
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
