Bankaltimtara

AJI Balikpapan Gelar Diskusi Publik, Angkat Isu PHK Sepihak Jurnalis

 AJI Balikpapan Gelar Diskusi Publik, Angkat Isu PHK Sepihak Jurnalis

AJI Balikpapan menggelar nobar dan diskusi publik di di Andaliman Coffee Balikpapan. -salsabila/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2025, dengan menggelar diskusi publik bertajuk "Kerentanan Kerja Jurnalistik dan Jurnalis sebagai Pekerja".

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemutaran film dokumenter berjudul "Cut to Cut" yang mengangkat kisah nyata jurnalis CNN Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Film tersebut menjadi pembuka diskusi mengenai dinamika ketenagakerjaan di dunia jurnalistik. Kegiatan diskusi  dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media di Balikpapan, aktivis, serta praktisi hukum.

Ketua AJI Balikpapan Erik Alfian menyampaikan bahwa jurnalis memiliki peran sebagai pekerja, bukan semata-mata pembawa informasi.

BACA JUGA:El Clasico Penentu Gelar: Barcelona vs Real Madrid, Siapa Unggul di Pekan Ke-35 La Liga?

BACA JUGA:Kerap Ancam Pemilik Warung, Pria Bersenjata Tajam di SPBU Karang Anyar Balikpapan Diamankan

Menurutnya, penting bagi jurnalis untuk menyadari hak-haknya dan membangun solidaritas melalui serikat pekerja.

"Jurnalis sering dianggap profesi yang superior, tetapi banyak yang lupa bahwa mereka juga buruh yang bisa mengalami ketidakadilan," kata Erik dalam kegiatan yang berlangsung di Andaliman Coffee Balikpapan, pada Sabtu (10/5/2025).

Ia mengungkapkan, selama pandemi Covid-19, banyak jurnalis di Balikpapan mengalami pemotongan gaji antara 10 hingga 30 persen. Bahkan, beberapa mengalami demosi tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:Proses Autopsi Korban Terakhir KMP Muchlisa Selesai, Jenazah Diserahkan ke Keluarga

AJI Balikpapan turut mendampingi kasus yang kemudian dimenangkan oleh awak redaksi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Jurnalis Kompas.id, Sucipto, yang hadir sebagai pemantik diskusi, membagikan pengalamannya terkait peran serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak jurnalis di tempatnya bekerja.

Ia mencontohkan mengenai keberhasilan serikat dalam menegosiasikan perubahan hari libur, dari satu menjadi dua hari per minggu selama pandemi.

"Dengan serikat, kami punya kekuatan tawar terhadap perusahaan. Jurnalis bisa bersuara, bukan hanya meliput suara," ujar Sucipto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait