Bankaltimtara

AJI Balikpapan Kecam Pernyataan Berita Serampangan oleh Wali Kota

AJI Balikpapan Kecam Pernyataan Berita Serampangan oleh Wali Kota

AJI Balikpapan kecam pernyataan wali Kota Balikpapan yang menyebut ada berita tidak tepat tanpa mengutarakan hak jawab.-istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan mengecam pernyataan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, yang menyebut sebuah berita terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) "100 persen tidak tepat".

Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram pribadi Rahmad Mas'ud (@rrahmadmasud) pada Sabtu 23 Agustus 2025.

Unggahan tersebut merujuk pada pemberitaan berjudul "PBB Naik 3 Ribu Persen, Warga Balikpapan Pertanyakan Dasar Kenaikannya".

BACA JUGA:Wali Kota Rahmad Mas'ud Tunda Kenaikan Tarif PBB-P2

Menurut AJI Balikpapan, frasa 100 persen tidak tepat bisa dimaknai bahwa keseluruhan isi berita tidak benar.

Hal itu dinilai berbahaya karena dapat melabeli kerja jurnalistik sebagai bohong atau hoaks.

Divisi Advokasi AJI Balikpapan, Arif Fadillah, menyampaikan bahwa berdasarkan analisis cepat, berita tersebut merupakan hasil kerja jurnalistik yang memuat data dari wawancara hingga dokumen resmi.

"Berita itu telah menjalani proses verifikasi, termasuk mengutip pernyataan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebagai bentuk keberimbangan," ucap Arif, dalam rilisnya yang diterima NOMORSATUKALTIM, pada Minggu 24 Agustus 2025.

BACA JUGA:Tolak Kenaikan PBB, Masyarakat Balikpapan Akan Aksi di Balaikota

AJI juga menilai pemberitaan tidak berhenti pada satu artikel.

Ketika ada klarifikasi dan kebijakan terbaru, jurnalis yang sama menulis berita lanjutan, di antaranya "PBB Warga Balikpapan Naik 3.000 Persen, Pemda Sebut Salah Catat".

Penundaan penyesuaian tarif PBB-P2 di Balikpapan bukan hanya masalah perhitungan fiskal, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat.

Pemkot menegaskan, kebijakan pajak tidak boleh menambah beban rumah tangga di tengah pemulihan ekonomi.

BACA JUGA:Diskon PBB Balikpapan hingga 90 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: