Pengesahan Kamus Pokir DPRD Kaltim Tertunda, Mekanisme Paripurna Disorot

Kamis 19-03-2026,10:01 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Hariadi

"Yang 160 itu sudah hasil pembahasan bersama OPD. Seharusnya tidak lagi berubah," sebutnya.

Di sisi lain, kondisi ini juga menimbulkan ketidakpastian karena pansus telah menyelesaikan tugasnya, sementara hasil kerja belum memiliki legitimasi formal.

"Kondisinya pansus sudah selesai kemarin, tetapi hasilnya belum disahkan. Ini yang menjadi persoalan," ujarnya.

Darlis menerangkan, bahwa pimpinan rapat beberapa waktu lalu telah menjadwalkan ulang pengesahan itu pada 30 Maret 2026 mendatang. 

BACA JUGA: Pengamat Soroti Dasar Hukum Pembentukan dan Batasan Kerja Tim Ahli Gubernur Kaltim

BACA JUGA: Tim Ahli Terlalu Gemuk di Pemprov Kaltim, Picu 'Kepala Daerah Bayangan'

Dia berharap pada agenda mendatang, akan menetapkan mekanisme pengambilan keputusan dapat dijalankan secara utuh, sehingga hasil kerja pansus memperoleh kejelasan status.

"Saya berharap nanti ditawarkan ke forum, sehingga jelas apakah disetujui atau tidak," pungkasnya.

Kategori :