BERAU, NOMORSATUKALTIM – Lebih dari satu bulan setelah penangkapan 2 pemuda dalam kasus dugaan peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu di Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, proses penyidikan masih bergulir.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk melengkapi berkas perkara.
Kasus ini cukup menyita perhatian publik, karena melibatkan salah satu putra anggota DPRD Berau, NTS (26), sebagai tersangka.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Berau mengamankan 2 pemuda berinisial PR dan NTS di Teluk Bayur dengan barang bukti 21 paket kecil sabu seberat bruto 5,82 gram.
BACA JUGA: Sindikat Narkoba Incar Pekerja Tambang, Polda Kaltim: Ada Kaitan dengan Pola Kerja
BACA JUGA: Polres Berau Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Salah Satunya Diduga Anak Pejabat Legislatif
Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, satu unit mobil, serta satu unit telepon genggam milik NTS.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, memastikan kedua tersangka hingga kini masih menjalani penahanan di Mapolres Berau tanpa penangguhan.
“Yang bersangkutan sampai saat ini masih di Polres, masih dilakukan penahanan. Untuk kasus narkoba tidak ada penangguhan, itu tidak dibenarkan. Proses tetap berjalan,” ujar Agus saat ditemui, Selasa 17 Maret 2026.
Agus menjelaskan, penyidik belum dapat merampungkan pemberkasan perkara karena masih menunggu hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Surabaya. Hasil tersebut menjadi salah satu unsur penting sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
BACA JUGA: Overkapasitas Lapas Kaltim: 12.600 Napi Berdesakan, Mayoritas Kasus Narkoba
BACA JUGA: Potret Kelam Narkoba di Bontang, Seorang Anak 15 Tahun Kecanduan Sabu
“Sekarang kita masih menunggu hasil uji lab. Setelah itu baru kita masukkan ke dalam berkas, lalu berkas akan kami kirim ke kejaksaan,” jelasnya.
“Nanti rekan-rekan media akan kami beri tahu ketika tahap satu pengiriman berkas, supaya ada keterbukaan informasi,” tambahnya.
Dalam perkembangan penyidikan, Agus menyebut pihaknya sementara ini menyangkakan kedua tersangka bukan hanya sebagai pengguna, melainkan juga sebagai pengedar. Penetapan tersebut didasarkan pada alat bukti yang telah dikantongi penyidik.