“Dari hasil alat bukti yang ada, sementara ini kita persangkakan sebagai pengedar. Otomatis kalau pengedar itu perlakuannya berbeda dengan pengguna. Kalau pengguna kan seharusnya direhabilitasi,” tegas Agus.
BACA JUGA: Gagal Selundupkan 10 Kg Sabu ke Balikpapan, Kurir asal Berau Terancam Hukuman Mati
BACA JUGA: ASN di Kukar Terseret Kasus Sabu, Ditangkap Bersama 3 Tersangka Lainnya dengan Barang Bukti 382 Gram
Terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya perlakuan khusus terhadap salah satu tersangka karena latar belakang keluarganya, Agus membantah tegas hal tersebut. Ia memastikan seluruh tahanan diperlakukan sama tanpa pengecualian.
“Tidak ada perlakuan khusus. Semua tahanan sama, dimasukkan di dalam tahanan, makan dijatah, dan dijaga. Tidak dipandang bulu siapa pun,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan pengembangan kasus, Agus menyebut penyidik masih menghadapi kendala dalam menelusuri rantai distribusi narkotika tersebut. Pasalnya, alur perolehan barang diduga terputus pada pemasok awal.
“Untuk pengembangan, kita sudah mengamankan dua tersangka. Biasanya kalau sudah sampai pada pemasok awal, jalurnya sering terputus di situ,” pungkasnya.