JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah mencatat impor bensin Indonesia masih mencapai 23,03 juta kiloliter (KL) pada 2025.
Untuk menekan ketergantungan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mewajibkan penerapan campuran etanol 20 persen dalam bensin (E20) paling lambat 2028.
“Kami akan mendorong yang namanya etanol, E20 pada 2028,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat.
Dilansir dari Antara, kata Bahlil, produksi bensin nasional pada 2025 hanya di kisaran 14,27 juta KL. Sementara kebutuhan dalam negeri menyentuh 37,3 juta KL.
BACA JUGA: BUMDes Siap Kelola Sumur Tua Era Kolonial, Ada 17 Titik Potensi Belum Tergarap di Kutai Timur
BACA JUGA: ESDM Siapkan Skema Kemitraan Kelola Sumur Tua, Peluang Dongkrak PAD Kaltim dari Sektor Migas
Kesenjangan tersebut membuat Indonesia harus mengimpor sekitar 23,03 juta KL bensin.
Ke depan, kebutuhan bensin nasional diproyeksikan meningkat hingga 40 juta KL. Di sisi lain, kapasitas produksi domestik diperkirakan masih berada di kisaran 14 juta KL.
“Sampai ayam tumbuh gigi, kalau kita enggak kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol), enggak akan bisa kita dalam negeri semua,” kata Bahlil.
Menurutnya, kebijakan mandatori E20 menjadi salah satu strategi untuk mengurangi impor bensin sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan berbasis bioetanol.
BACA JUGA: RDMP Bukan Solusi Tunggal Ketahanan Energi Nasional, Peneliti: Sumbernya bukan Hanya Minyak
BACA JUGA: Prabowo: Tak Masuk Akal Jika Negara Ingin Merdeka tapi Masih Bergantung Energi Impor
“Semua desain besar ini kita akan dorong, terakhir nanti kita tinggal impor tingkat crude-nya saja,” ujar Bahlil.
Saat ini, Kementerian ESDM tengah menyusun peta jalan (roadmap) penerapan bioetanol sebagai campuran bensin.
Peta jalan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat sebagai dasar implementasi kebijakan mandatori E20.