Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di dalam negeri guna mendukung swasembada energi dan memperkuat pasokan bahan baku bioetanol.
BACA JUGA: MBG Diprediksi Serap Rp 60 Triliun di Triwulan 1 2026, Celios: Tak Serta Merta Ekonomi Naik
BACA JUGA: Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026
Pada tahun ini, PT Pertamina bersama PT Sinergi Gula Nusantara membangun pabrik bioetanol berkapasitas 30 ribu KL per tahun di kawasan Pabrik Gula Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Fasilitas tersebut diproyeksikan menghasilkan 30 ribu KL bioetanol per tahun dengan bahan baku berbasis tebu.
Kebijakan mandatori E20 diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menekan impor bensin, memperbaiki neraca perdagangan energi, serta meningkatkan pemanfaatan sumber energi terbarukan di dalam negeri.