Komisi III DPRD Samarinda Tinjau Mal SCP dan Hotel Aston, Hasilnya Temui IPAL Berbau Tidak Sedap
Komisi III DPRD Samarinda Saat Sidak IPAL Mal SCP. -Rahmat/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM— Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah fasilitas publik.
Kali ini DPRD lakukan sidak di Hotel Aston dan Mal Samarinda Central Plaza (SCP) pada Jumat 6 Maret 2026.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang sempat tertunda.
Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
"Untuk menindaklanjuti pemeriksaan di beberapa hotel maupun fasilitas publik yang sebelumnya belum sempat kami kunjungi,” kata Deni saat ditemui usai peninjauan.
BACA JUGA:DPRD Samarinda Temukan Dugaan Bangunan Surya Phone Tanpa PBG
Di Hotel Aston, Komisi III mengecek langsung kelengkapan fasilitas proteksi kebakaran.
Mulai dari panel sistem, jalur evakuasi, hingga alat pemadam api ringan (APAR).
Berdasarkan hasil pengecekan, fasilitas tersebut dinilai telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang direkomendasikan oleh Damkar.
Selain itu, rombongan juga meninjau instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Termasuk grease trap dan jalur pembuangan akhir limbah sebelum dialirkan ke drainase di sekitar Jalan Hidayatullah.
Menurut Deni, secara umum pengelolaan limbah di hotel tersebut sudah berjalan sesuai prosedur.
Namun pihaknya tetap meminta adanya pengawasan rutin dari DLH agar laporan yang disampaikan tidak hanya bersifat administratif.
BACA JUGA:DPRD Samarinda Persoalkan Limbah Mie Gacoan, Minta DLH Turun Tangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
