Tepis Isu Pungli, Satpol PP Samarinda Sebut Barang Sitaan PKL Bisa Diambil Gratis

Senin 09-02-2026,08:00 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Hariadi

Anis menekankan bahwa langkah yang diambil bukan merupakan tindakan mendadak tanpa pertimbangan matang. 

BACA JUGA: Jelang Diresmikan, Satpol PP Samarinda Tertibkan Pedagang PKL di Pasar Pagi

BACA JUGA: 86 Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim Belum Dikembalikan, Penarikan Paksa Libatkan Satpol PP

"Kami penertiban tidak ujuk-ujuk, tenang saja. Dari pengalaman yang sudah terjadi agar lebih baik lagi dalam bertugas," jelasnya. 

Meski area tersebut harus steril dari aktivitas perdagangan karena fungsinya sebagai kawasan pengendalian banjir, pihak Satpol PP mengklaim tetap mengedepankan sisi humanis.

Sebelum melakukan pengosongan lahan, koordinasi telah dilakukan melalui rapat di kantor Satpol PP dan difasilitasi sebanyak dua kali di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). 

Anis menyatakan bahwa meskipun kawasan tersebut sudah jelas dilarang untuk berjualan, pihaknya masih membuka ruang dialog dan menggandeng perangkat daerah lain untuk mencari solusi jangka panjang bagi para pedagang.

BACA JUGA: Satpol PP Samarinda Larang Berjualan di Pinggir Polder Air Hitam

BACA JUGA: PMII Samarinda Dorong Penataan Polder Air Hitam Jadi Kawasan Wisata dan Sentra UMKM.

"Jangan kami berkelahi saja, kami pakai SOP. Aturan perlu ditegakkan. Kalau roda perekonomian bergerak, kan bagus saya tidak pernah melarang tapi caranya yang tertib," ungkap Anis. 

Ia merujuk pada tata kelola di kota-kota besar lain seperti Jakarta, Bandung, hingga Surabaya yang menerapkan sistem jam operasional bagi PKL di trotoar tertentu. 

Anis berharap Dinas Koperasi dan UMKM dapat terlibat aktif dalam memberikan solusi serupa agar ketertiban kota tetap terjaga tanpa mematikan usaha masyarakat. 

"Seperti Jogja, Surabaya, Bandung, Jakarta trotoar dibuat untuk PKL tapi ada jam operasional. Ini yang saya inginkan," pungkasnya.

Kategori :