Guru Honorer Tak Lolos PPPK di Paser Disiapkan Skema PJLP
Kepala Disdikbud Paser, M Yunus Syam.-Sahrul/Disway Kaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 293 guru honorer di Kabupaten Paser Paser tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025.
Selain guru honorer, terdapat 12 Tenaga Kependidikan (Tendik) dan 5 pegawai pengadministrasian Disdikbud Paser tak lolos PPPK.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, M Yunus Syam mengatakan honorer yang belum lolos PPPK dapat mengikuti program Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
BACA JUGA:Disperindagkop UKM Paser Usulkan 5.400 Tabung LPG 3 Kg untuk Penuhi Kebutuhan selama Ramadan
"Guru-guru honorer kita sementara mengurus ikut PJLP. Jadi prosesnya itu kayak lelang, pemerintah membuka peluang pekerjaan dan yang memiliki ijazah sesuai standarisasi berhak mengikuti PJLP," kata M Yunus Syam, Senin 9 Februari 2026.
Tahap awal PJLP diperioritaskan untuk ratusan guru honorer, Tendik dan Pengadministrasian Disdikbud Paser yang belum lolos PPPK.
"Karena ada larangan untuk tidak lagi mengangkat honorer, sehingga akhirnya ada kebijakan melalui sistem PJLP," ujarnya.
Berbeda dengan sekema sebelumnya, dalam beberapa tahun terakhir, Disdikbud Paser mengandalkan pengajar pengganti (Jarti) dalam mengakomodir guru honorer yang tidak lolos PPPK.
BACA JUGA:Paser Gandeng Yogkyakarta untuk Promosi Daerah, Kenalkan Potensi Wisata dan Ekonomi Kreatif
"Gaji guru Jarti di Paser itu nominalnya Rp2.800.000 setiap bulannya, angkanya masih lumayan dibandingkan dengan daerah-daerah lain," tuturnya.
BACA JUGA:Masjid Terancam Ambruk akibat Longsor, DPRD Paser Desak Pemkab Turun Tangan
Menurut Yunus bidang pendidikan dan kesehatan memang semestinya memerlukan kebijakan khusus dari pemerintah pusat yang setiap tahunnya mengalami kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Memang tenaga pendidik dan kesehatan ini perlu pengecualian, karena setiap tahun ada banyak yang pensiun maupun meninggal dunia sehingga kita perlu kebijakan tersendiri, utamanya untuk pengangkatan guru ini," tegasnya.
Terkait pengangkatan PPPK, disebut sekira 612 guru honorer dan 386 Tendik telah diangkat menjadi PPPK karena memenuhi persyaratan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
