DPC PDIP Balikpapan Tegaskan Tolak Pilkada Lewat DPRD, Mengkebiri Hak Rakyat dan Khianati Reformasi

Rabu 21-01-2026,22:16 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Didik Eri Sukianto

Eddy pun menekankan bahwa rakyat memiliki kemandirian penuh atas suaranya. Di tengah beban pajak yang harus ditanggung masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, hak untuk memilih secara langsung adalah satu-satunya hal yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh sistem perwakilan.

"Ibaratnya suara rakyat suara Tuhan, 'Vox populi, vox dei.' Jadi kalau dia menentukan pilihannya, ya itulah, jangan dikebiri," tambah Eddy Tarmo.

Hingga saat ini, pihak DPC PDI Perjuangan Balikpapan masih menunggu instruksi lebih lanjut dari DPP terkait perkembangan revisi Undang-Undang Pemilu di tahun 2026.

BACA JUGA: Sistem Pilkada yang Ada Belum Hasilkan Daerah Mandiri, Kemendagri Sebut Kemungkinan akan Dievaluasi

Meskipun belum ada pembahasan resmi mengenai Pilkada lewat DPRD dalam agenda revisi saat ini, PDIP tetap bersiaga mengawal mekanisme pemilihan langsung demi menjaga legitimasi masyarakat.

“Tinggal suara rakyat aja yang kita punya kemandirian. Karena semua kena pajak. Makan kena pajak, semua kena pajak. Suara kita aja yang enggak. Kan tinggal kita aja yang bagaimana memilih,” tandasnya.

Kategori :