Marnabas menambahkan, pengelolaan SPBU ke depan berpotensi diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengikuti pola sejumlah aset pemkot sebelumnya.
BACA JUGA: Pembuatan Zebra Cross di Jalan Juanda Selesai Dilakukan, Rambu Pendukung Segera Terpasang
“Untuk pembangunannya pakai APBD. Tanah dan bangunannya milik kita. Soal nanti dikelola BUMD atau bagaimana, itu bisa dibicarakan kemudian,” jelasnya.
Ia mencontohkan proses pengelolaan Teras Samarinda yang semula ditangani langsung oleh pemerintah sebelum dialihkan kepada BUMD.
"Saat ini, Pemkot Samarinda masih menunggu penyelesaian DED sebagai dasar perhitungan kebutuhan anggaran dan teknis pembangunan," tutupnya.