Menurutnya, baik di Muara Lawa maupun Siluq Ngurai, masyarakat menitipkan satu harapan besar yang sama, yaitu pemerataan pembangunan.
Warga menilai distribusi pembangunan di Kutai Barat belum sepenuhnya merata, terutama di wilayah yang letaknya jauh dari pusat kabupaten. Infrastruktur jalan menjadi keluhan paling banyak disampaikan kepada Pansus.
“Secara keseluruhan mereka menginginkan pemerataan pembangunan, karena rata-rata keluhan mereka pembangunan di Kutai Barat saat ini belum menyentuh secara menyeluruh. Jalan di wilayah mereka masih banyak yang rusak parah, belum terbangun baik,” jelas Sepe.
Harapan masyarakat terhadap DOB cukup jelas, percepatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang lebih terukur, serta kebijakan daerah yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.
BACA JUGA: Pansus DOB Benua Raya Dibentuk, DPRD Kutai Barat Siap Kaji Pemekaran Wilayah
Dengan adanya otonomi baru, masyarakat berharap akses terhadap pembangunan tidak lagi terhambat jarak, birokrasi, maupun keterbatasan anggaran yang terpusat di kabupaten induk.
Meski begitu, Sepe menegaskan, bahwa Pansus belum mengambil keputusan apa pun. Tahap investigasi lapangan masih berlangsung, dan seluruh proses harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia memastikan bahwa setiap temuan dan aspirasi akan dihimpun secara sistematis, kemudian dibahas di internal Pansus sebelum dibuatkan laporan resmi kepada pimpinan DPRD Kutai Barat.
“Kami masih pada tahap verifikasi lapangan. Semua proses harus sesuai aturan, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Setelah tujuh kecamatan kami datangi, barulah kami bisa menyusun laporan lengkap untuk DPRD,” tutup Sepe.