Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak 67 Persen, Polresta Balikpapan Mulai Gelar Operasi Zebra Mahakam 2025

Senin 17-11-2025,20:21 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Didik Eri Sukianto

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Polresta Balikpapan mengubah strategi penegakan hukum lalu lintas dengan mengedepankan tindakan represif dalam Operasi Zebra Mahakam 2025.

Keputusan ini muncul sebagai respons atas melonjaknya pelanggaran lalu lintas yang mencapai 67 persen dalam kurun waktu setahun terakhir.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto pada saat apel gelar pasukan mengungkapkan, bahwa pelanggar lalu lintas meningkat drastis dari 571 kasus pada 2023 menjadi 1.738 kasus di tahun 2024. Lonjakan ini mencatat penambahan 1.167 pelanggaran dalam periode operasi yang sama.

"Operasi Zebra Mahakam kali ini mengedepankan giat represif," tegas Anton saat memimpin Apel Operasi Zebra Mahakam 2025 di halaman Mako Polresta Balikpapan, Senin 17 November 2025.

BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Zebra di Samarinda, 8 Kendaraan Terjaring Razia

BACA JUGA: Operasi Zebra Mahakam Dimulai, 8 Poin Ini Target Utama

Pihaknya mencatat, bahwa penindakan melalui tilang melonjak signifikan dari 440 tilang pada 2023 menjadi 788 tilang di 2024.

Sementara teguran juga meningkat tajam dari 131 teguran menjadi 950 teguran dalam periode yang sama.

Kondisi kecelakaan lalu lintas turut mengalami kenaikan meski tidak sedrastis pelanggaran. Data Polresta mencatat tiga kejadian kecelakaan selama Operasi Zebra Mahakam 2024, bertambah satu kejadian dibanding periode 2023 yang hanya mencatat 2 kejadian.

Meski demikian, kata Kombes Pol Anton, jumlah korban jiwa pada kedua periode tersebut tetap berada di angka 2 orang tanpa perubahan.

BACA JUGA: Ops Zebra Mahakam 2025 Resmi Dimulai di Paser, Sasar 7 Pelanggaran Prioritas

BACA JUGA: Tilang Elektronik di Paser Bakal Diuji Coba saat Operasi Zebra Mahakam 2025

Anton juga menegaskan, bahwa setiap kejadian kecelakaan bermula dari tindakan pelanggaran. Karena itu, penguatan disiplin berlalu lintas menjadi kunci utama dalam menekan angka fatalitas.

"Polantas bersama stakeholder dan pemerintah memiliki tanggung jawab meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap budaya tertib berlalu lintas," jelasnya.

Polresta Balikpapan turut akan menjalankan penegakan hukum secara selektif prioritas menggunakan tiga metode utama, yakni ETLE mobile, ETLE statis, dan tilang manual.

Kategori :