DPRD Usul Raperda Penanggulangan HIV dan TBC Direvisi

Rabu 29-10-2025,14:44 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Baharunsyah

“Sesuai Permenaker, perusahaan tidak boleh mendiskriminasi pekerja yang terinfeksi. Mereka tidak boleh diberhentikan, justru harus diberi kesempatan untuk berobat hingga sembuh dan bisa bekerja kembali,” tegas Puji.

Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Samarinda dan diharapkan menjadi payung hukum dalam penanggulangan dua penyakit menular tersebut.

Dalam waktu dekat, DPRD juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Tujuannya untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi gaya hidup sehat sejak usia dini, mulai dari tingkat PAUD hingga pendidikan tinggi.

Puji menilai, pemahaman masyarakat soal TBC masih minim.

Banyak yang tidak mengetahui bahwa penyakit ini bisa menyerang organ selain paru-paru, seperti tulang, usus, otak, dan kelenjar.

“Edukasi penting supaya masyarakat tahu bagaimana penularan, faktor risiko, dan efek samping pengobatan. Pengobatan TBC itu panjang, bisa enam bulan sampai dua tahun tergantung tingkat keparahan,” ujarnya.

Meski obat TBC gratis, masyarakat tetap diimbau berobat sejak dini agar penyakitnya tidak berkembang menjadi semakin parah.

Kategori :