Bankaltimtara

Pedagang Pasar Pagi Samarinda Mengadu ke DPRD, Keluhkan Ketidakjelasan Penempatan Lapak

Pedagang Pasar Pagi Samarinda Mengadu ke DPRD, Keluhkan Ketidakjelasan Penempatan Lapak

Pedagang Pasar Pagi mengeluhkan ketidakjelasan skema pembagian lapak kepada Anggota DPRD Kota Samarinda.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pedagang Pasar Pagi Samarinda mengeluhkan belum adanya kejelasan informasi terkait relokasi tempat berjualan. 

Ketidakpastian tersebut mendorong para pedagang mendatangi Kantor DPRD Kota Samarinda untuk melakukan audiensi, pada Selasa, 3 Februari 2026.

Adi, perwakilan pedagang Pasar Pagi Samarinda, mengatakan hingga kini para pedagang belum menerima informasi yang valid dari Dinas Perdagangan terkait mengenai kepastian lokasi dan skema penempatan lapak. 

Padahal, momentum Ramadhan menjadi waktu penting bagi pedagang untuk meningkatkan aktivitas jual beli.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Pagi Minta Kepastian Hak Lapak, DPRD Samarinda Janji Fasilitasi ke Wali Kota

BACA JUGA: Tindaklanjuti Keluhan Tempias di Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Akan Pasang Kanopi Buka Tutup

“Informasi terakhir kami belum dapat yang valid. Makanya kami jadi rancu dan bingung karena sudah mau momentum bulan puasa dan kami ingin berjualan. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ujar Adi usai audiensi.

Ia menuturkan, para pedagang sebenarnya berharap bisa mendapatkan lapak sesuai kapasitas masing-masing.

“Sementara maksimal kami itu ada yang 1 sampai 8 lapak. Harapannya seperti itu, tapi kalau memang dikasih tidak sesuai, ya kami tidak bisa pungkiri,” katanya.

Di sisi lain, para pedagang masih dibebani kewajiban membayar sewa kios di Pasar Segiri. Adi menyebut, pembayaran sewa tetap berjalan karena pedagang tidak memiliki alternatif tempat penyimpanan maupun penjualan barang dagangan.

BACA JUGA: Dishub Samarinda Tegaskan Parkir Progresif di Pasar Pagi untuk Atasi Keterbatasan Lahan

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Prioritaskan Pedagang Lama dalam Penataan Pasar Pagi Tahap I

“Kami masih bayar sewa di Segiri, mau tidak mau. Barang mau dibawa ke mana? Dibawa pulang juga tidak mungkin,” ungkapnya.

Menurut Adi, para pedagang telah membayar sewa selama dua bulan terakhir dan akan kembali memasuki masa pembayaran pada 7 Februari mendatang. Besaran sewa pun bervariasi, mulai dari Rp800.000 bagi pedagang lapak los, Rp1,5 juta, hingga Rp1,8 juta sampai Rp2,5 juta untuk kios.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait