"Pasti ada pemberatan terhadap mereka karena sudah kabur dari proses penyidikan,"ujarnya.
Hingga kini, 4 petugas jaga yang bertugas saat kejadian juga tengah diperiksa untuk memastikan tidak adanya unsur kelalaian. Evaluasi dan pemeriksaan internal akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Kaltim.
"Nanti Propam akan mendalami apakah ada kelalaian atau murni tindak pidana dari para tahanan yang kabur,"tutup Hendri Umar.