"Kalau totalnya hampir sekitar 1.300-an. Saya lupa angka pastinya, tapi sekitar itu," terang Seno.
BACA JUGA: Honorer Tagih Janji Gubernur Kaltim, Minta Formasi PPPK Dibuka
BACA JUGA: Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati dan DPRD PPU
Dari jumlah tersebut, Pemprov Kaltim berharap sebagian bisa diakomodasi untuk diangkat menjadi PPPK.
Meski demikian, Seno menegaskan pihaknya tidak ingin memberikan janji kosong.
"Kita tidak bisa menjanjikan. Tapi kalau memang nanti dari Menpan-RB menyatakan bisa diproses, maka kita akan segera proses," ujarnya.
Dalam pertemuan ke Kementerian PAN-RB nanti, hanya akan ada dua orang perwakilan tenaga non-ASN yang berangkat.
BACA JUGA: 7 Bulan Nunggak, Tunjangan 3.000 Honorer Pendidikan di Kutim Segera Dibayar
BACA JUGA: Penerapan Outsourching Honorer di Paser Masih Dibahas, Gaji Dipastikan Standar UMR
Mereka akan didampingi pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Hukum Pemprov Kaltim.
"Cuma dua orang saja sebagai perwakilan. Nanti didampingi BKD dan Biro Hukum," jelas Seno.
Seno menambahkan, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN, terutama mereka yang sudah lama mengabdi.
Menurutnya, keberadaan tenaga non-ASN selama ini berperan penting dalam mendukung pelayanan publik, baik di sektor pendidikan, kehutanan, maupun sektor lainnya.
BACA JUGA: Subsidi Upah Pekerja dan Honorer Disalurkan Juni 2025, Cek Bantuan dan Diskon Lainnya!
BACA JUGA: Pemkab Kukar Mulai Atur Keuangan Daerah Terkait Nasib Tenaga Honorer
"Kita usahakan, yang penting syarat-syarat yang ditetapkan bisa dipenuhi. Kalau memang ada peluang, tentu akan kita perjuangkan," pungkasnya.